Wamendag Sebut KesempatanKripto Selaku Komoditas Sungguh Menjanjikan





Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) menyatakan, bahwa potensi aset kripto sebagai komoditas sungguh besar. Pasalnya perdagangan aset kripto dikala ini sungguh besar.


Beberapa sumber penjualkripto menyebutkan bahwa saat ini jual beli aset cryptocurrency sudah meraih Rp 1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai cuma dalam waktu beberapa tahun saja.


Dalam keterangannya hari Minggu (9/5/2021) kemarin, Jerry menyampaikan, “Terjadi pergeseran perilaku penanam modal maupun penjualterutama di kalangan anak muda yang mulai menyaksikan crypto selaku ruang gres yang menjanjikan”.


Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan cryptocurrency selaku mata duit, namun sebagai sebuah komoditas aset yang mampu diperdagangkan.


Hal ini sesuai dengan hukum Bank Indonesia yang memutuskan bahwa mata uang yang sah ialah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan cryptocurrency sungguh besar.


Wamendag Sebut Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Menjanjikan

Wamendag Sebut Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Menjanjikan


“Khususnya anak muda dan investor kebanyakan itu kan cara berpikirnya out of the box dan senantiasa mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham dikala ini mereka juga menyaksikan crypto mampu menjadi fasilitas pengembangan ekonomi,” tambahnya.


Dengan adanya kesempatanaset kripto selaku komoditas sungguh besar. Atas argumentasi itulah, Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto.


Menurut Jerry, bursa ini dijadwalkan bangun pada semester kedua tahun ini. Jika berlangsung sesuai rencana, mulus, maka bursa kripto akan menjadi fasilitas bagi perdagangan resmi.


Saat ini, Bappebti gres mengatur jenis-jenis aset kripto yang mampu diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229 jenis”, jelasnya.


Jerry menyebut ada dua alasan mengapa perdagangan aset kripto mesti dikelola. Pertama, untuk menjadi fasilitas santunan para pelaku perdagangan cryptocurrency. Kedua, pengaturan ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara. Seperti dikenali, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan.


Adapun bagi negara, Jerry melihat hukum mengenai perdagangan aset kripto berkhasiat bagi instrumen maupun indikator dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Secara lazim, dia menyaksikan pengaturan perdagangan aset kripto diperlukan untuk mengurus ekonomi dan kesejahteraan penduduk .







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama