Uu Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Klaim 153 Perusahaan Antre Masuk Ri





Meski banyak penolakan, Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang gres disahkan ternyata menjinjing berkah pada dunia investasi Tanah Air. Pemerintah mengklaim ada 153 perusahaan yang mengantre untuk masuk ke Indonesia sehabis Undang-undang Cipta Kerja disahkan.


Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengatakan 153 perusahaan tersebut kemungkinan ialah industri yang bergerak di sektor manufaktur. Ia pun mengaku optimis, bahwa jika Indonesia ketimbang negara ASEAN lainnya mempunyai ekonomi yang besar, pasti akan dilirik oleh perusahaan asal luar negeri. Hal ini ialah momentum supaya Indonesia mampu menawan investasi untuk masuk ke dalam negeri.


Pada hari Kamis (8/10/2020) dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Airlangga menyampaikan, “Dengan adanya trade war China dan Amerika Serikat, di mana produk-produk China menerima bea masuk 25% sampai 30%, mereka menyaksikan mestinya ada negara lain. Negara lain ini di ASEAN dengan ekonomi paling besar adalah Indonesia”.


Airlangga menyertakan, “Indonesia punya suplay chain yang cukup bagus, plus Indonesia punya domestik market. Kaprikornus untuk China plus one, satu negara ini diharapkan bisa ditarik oleh BKPM untuk investasi ke Indonesia”.


Ia juga percaya, dengan UU Cipta Kerja ini akan kian banyak perusahaan abnormal yang masuk ke Indonesia, sehingga lapangan kerja kian banyak tersedia.


UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Klaim 153 Perusahaan Antre Masuk RI

UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Klaim 153 Perusahaan Antre Masuk RI


Hal yang sama juga disampaikan oleh Bahlil Lahadalia -Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)- yang meyakini bahwa UU Cipta Kerja akan menarik perhatian banyak investor.


Pada hari Rabu (7/10/2020) kemarin, lewat video virtual Bahlil menyampaikan, “Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pascapemberlakuan UU Cipta Kerja, dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan”.


Kendati demikian, Kepala BKPM belum menunjukkan detail jenis serta asal perusahaan yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. Terkait peresapan tenaga kerja, Bahlil menjelaskan mesti diprioritaskan tenaga kerja dalam negeri. Hal itu disyaratkan agar tidak muncul persepsi keran tenaga kerja hanya dibuka untuk gila.


Masuknya perusahaan tersebut, diharapkan menyerap sekitar 2,9 juta angkatan kerja setiap tahun. Selain itu, juga menyerap 7 juta pencari kerja, serta ada sekitar 6 juta pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan balasan dampak pandemi Covid-19.


Dengan itu, Bahlil juga mengaku optimistis bahwa sasaran investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan, meskipun pandemi Covid-19 merebak. Dia menargetkan tahun ini investasi Rp 817 triliun masuk RI.


“Undang-undang ini undang-undang abad depan bukan kala lampau, sebab itu kami di BKPM yang ditugaskan mengelola investasi, pintu masuknya, bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja,” ungkap Bahlil.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama