Transaksi aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia tengah mengalami kemajuan, seiring dengan tren yang terjadi di dunia. Hal ini pun mendorong adanya bursa aset kripto di Tanah Air. Sebagai gosip, kehadiran bursa khusus aset kripto menjadi amat penting guna melindungi masyarakat yang tertarik berinvestasi serta memajukan ekosistem investasi.
Seperti yang dimengerti, secara keseluruhan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memperlihatkan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Sementara di seluruh dunia, terdapat 8.472 aset kripto yang beredar.
Aset Kripto sendiri adalah komoditi tidak berwujud yang berupa digital aset, memakai kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk menertibkan penciptaan unit gres, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga.
Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Yoyok Prasetyo menyampaikan, bahwa selaku suatu ekosistem investasi, aset kripto sudah seharusnya memiliki regulasi yang terang. Hal ini perlu dihadirkan dalam rangka melindungi dan mengembangkan iktikad penduduk .
Mengutip dari informasi resminya pada hari Senin (26/4/2021), dia menyampaikan, “Adanya masalah yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengendalikan investasi yang sedang ekspresi dominan ini”.
Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency. Volume jual beli crypto di Indonesia pun berkembangtajam. Karena itu tidak aneh kalau permintaan adanya bursa kian mengemuka. Adapun, jual beli aset kripto melalui bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas ialah Bappepti.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) Fajar Wibhiyadi juga menyampaikan hal yang serupa, bahwa ekosistem jual beli aset kripto melalui bursa tinggal menunggu kesepakatan dari Bappebti.
Melalui informasi resminya pada hari Senin (26/4/2021), Fajar menyampaikan, “Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, pastinya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, alasannya adalah masyarakat atau penanam modal akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya”.
Untuk mendukung operasional bursa tersebut, Fajar memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto. Nantinya KBI akan bertugas melakukan penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan.
“Sampai dengan saat ini kalau boleh kami katakan, KBI telah siap 100% sebagai forum kliring. Hal tersebut dilihat baik dari sisi permodalan maupun infratrukturnya”, ujarnya.
Sejalan dengan itu CEO Indodax Oscar Dharmawan menyampaikan kehadiran Bursa Kripto tentunya akan menunjukkan santunan terhadap masyarakat investor, sebab dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang pastinya akan menawarkan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
“Aset kripto memiliki kesempatanbesar untuk meningkat di Indonesia, dan sudah selayaknya aset kripto ini diperdagangkan lewat prosedur di Bursa”, katanya.
Sumber stt.ac.id