Prinsip Evaluasi Angka Kredit Dosen

Angka kredit dosen memiliki mempunyai banyak manfaat bagi dosen. Setidaknya dengan angka kredit dosen akan mensugesti peningkatan jabatan/akademik seorang dosen dengan filosofis. Tujuannya satu, adalah semoga adil, bertanggungjawab dan akuntabel.


Sebagai pemanis informasi bagi Anda semoga poin angka kredit Anda diterima dengan baik seharusnya Anda mempelajari dan menguasai dua hal penting ialah prinsip evaluasi bagian dan penialian poin angka kredit. Lantas apa prinsip penilaian komponen dan poin angka kredit dosen? Berikut ini pemaparannya.


Setidaknya ada lima prinsip penilaian angka kredit dosen. Penilaian ini meliputi objektifitas, adil, akuntabel, transparan dan mendidik dan bersifat otonomo  dan jaminan kualitas. Oleh alasannya adalah itu, penting hukumnya bagi Anda untuk menguasai


Prinsip evaluasi pada poin angka kredit dosen :


Adil


Prinsip dasar angka kredit dosen yang pertama yakni adil. Maksud adil dalam hal ini ialah setiap ajuan yang dimasukan dinilai secara adil. Penilaian tidak memihak dan tidak pula menguntungkan salah satu pihak ataupun merugikan salah satu pihak, alasannya adalah tendensi khusus, kedekatan personal atau sebab menyangkut SARA. Penilaian wajib bersifat objektif.


Satu hal yang perlu Anda kuasai dikala ingin masuk kejenjang yang lebih. Yaitu ke jenjang kenaikan jabatan akademik ataupun pangkat dosen pastinya mempunyai mekanisme.


Seperti yang kita tahu bahwa selama ini, kenaikan pangkat dosen atau jabatan akademik sangat terintegrasi secara online dengan system SIPKD, atau yang disebut dengan Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen. Setidaknya SIPKD inilah selaku media kian mempermudah penilaian.


Objektif


Dikatakan objektif jika penilaian angka kredit dosen tersebut diubahsuaikan dengan bukti dan data yang ada. Jika pengajuan yang diberikan pengusul dapat dipertanggungjawabakan, maka dialah yang sebaiknya dinilai dengan jelas pula.


Akuntabel


Dikatakan akuntabel jika hasil usulan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, dapat diterangkan sekaligus. Makara, maksud dapat dipertanggungjawabkan ialah, isinya mampu diuji dilapangan terhadap pihak Internal ataupun eksternal. Tentunya juga melalui prosedur, aspek hteknik dan hasil.


Transparan dan mendidik


Sesuai dengan judulnya, transparan. Kaprikornus penting hukumnya untuk melakukan evaluasi secara transparan. Tidak ada KKN atau kecurangan di dalamnya. Sekedar informasi bahwa proses evaluasi poin angka kredit memang dilakukan secara ketat. Ada banyak hal yang sifatnya transparan.Tidak cuma transparan tentang penilaian, tetapi juga saat pengambilan keputusan juga pun juga demikian.


angka kredit dosen


Penilaian dimonitori sehingga hal-hal yang subjektif terhindari. Karena penting sekali menjunjung prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran bersama. Tujuannya terang, semoga memperlihatkan apresiasi dan penilaian yang memang kepad dosen/peneliti yang berkompetensi dan berhak.


Otonom dan Jaminan Mutu


Dalam proses seleksi, ada yang namannya proses penilaian yang sifatnya otonomi, yang disesuaikan dengan perguruan tinggi tinggi. Sebagai syarat dan ketentuan, pelaksanaan otonomi ini mesti sesuai dengan proses penjamin mutu. Khusus perguruan tinggi yang melakukan penilaian angka poin kredit diberikan kewenangan untuk melakukan proses evaluasi dan penetapan angka kredit jabatan akademik ajun hebat dan lector.


Komponen Penilaian Jabatan atau Pangkat Dosen


Unsur evaluasi jabatan atau pangkat dosen yang terdiri dari unsur utama dan bagian pendukung. Komponen utama mencakup:



  • bagian pendidikan, dielemen pendidikan setidaknya meliputi beberapa pendidikan seperti pendidikan sekolah dan proses belajar mengajar.

  • komponen  observasi, yang termasuk ke dalam unsur penelitian ialah hasil pelaksanaan observasi, baik itu jurnal, karya ilmiah ataupun dalam bentuk karya-karya yang lain. Misal karya sastra, sains, teknologi dsb.

  • unsur dedikasi, yaitu kegiatan terjun ke masyarakat pribadi. Melakukan dedikasi penduduk , yang dibutuhkan di lapangan ditemukan banyak duduk perkara baru untuk mampu dikembangkan dan dilaksanakan penelitian bagi golongan dosen ataupun peneliti.


Sementara untuk unsur pendukung, adapun syarat untuk memperolehnya, adalah minimal memerlukan angka kredit 90% dari tiga komponen sebelumnya, yaitu komponen pendidikan, pengabdian penduduk dan penelitian.




Kontributor: Novia Intan


e-book menulis buku ajar



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama