Di Tengah Resesi Ekonomi, Formasi Uang Digital Ini Makin Terkenal





Mengenai mata uang digital atau cryptocurrency, umumnya Bitcoin memang merupakan crypto yang sungguh digemari. Apalagi saat ini sejumlah saham mengalami penurunan harga yang drastis efek dari pandemi virus corona yang masih mengancam dunia. Situasi ini menciptakan nilai mata uang Bitcoin justru alami kenaikan.


Untuk suplemen informasi, perihal regulasi cryptocurrency di Indonesia sudah dikontrol oleh Bappebti. Oleh Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2009, aset mata uang digital tersebut diakui selaku komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Dengan demikian, regulasi tersebut menciptakan industri criptocurrency sudah mempunyai payung aturan yang jelas dan kian berkembang di tanah air.


Seperti yang dimengerti, cryptocurrency atau mata uang kripto, saat ini menjadi salah satu instrumen investasi favorit di tanah air. Ditambah lagi, mata duit crypto juga tengah alami pertumbuhan yang lumayan pesat dan menjadi alternatif transaksi non tunai, mirip misalnya remitansi dan pengantaran uang lintas negara (cross-border transaction).


Kondisi ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang mulai faham mengenai finansial dan pertumbuhan teknologi yang modern. Mata uang digital memakai teknologi blockchain yang terdesentralisasi, global, dan transparan.


Seperti yang telah dijelaskan, bahwa transaksi dengan penggunaan mata uang digital di atas jaringan blockchain diyakini dapat menjadi penyelesaian dari berbagai masalah yang dihadapi dikala menggunakan metode keuangan konvensional.


Namun untuk diketahui, mata uang digital yaitu sangat bermacam-macam. Untuk dikala ini terdapat 5000 lebih jenis mata duit kripto yang terdaftar di Coinmarket.


Di Tengah Resesi Ekonomi, Deretan Uang Digital Ini Makin Populer

Di Tengah Resesi Ekonomi, Deretan Uang Digital Ini Makin Populer


Mengutip dari Riset Pintu, ada beberapa mata uang digital yang disukai oleh millenial Indonesia. Berikut daftarnya:


Yang pertama, yakni Bitcoin (BTC). Sebuah aset digital yang timbul pada tahun 2009. Seseorang bernama Sathosi Nakamoto mengklaim menjadi pengembang dan menyatakan bahwa dia sukses membuat mata uang yang terdesentralisasi dan tanpa perantara. Pada bulan Januari 2015 dan Januari 2020, nilai Bitcoin meningkat 2300 persen. Jika menyaksikan data ketika ini, Bitcoin diperdagangkan pada kisaran Rp 130 juta per kepingnya. Banyak orang berpendapat dan percaya bahwa Bitcoin yakni emas digital gres.


Yang kedua ada Rupiah Token (IDRT). Merupakan stablecoin yang didukung oleh mata duit Rupiah. IDRT yakni aset crypto pertama di Indonesia yang nilainya selalu stabil 1 banding 1 dengan Rupiah. IDRT sendiri yakni token yang dibuat oleh PT Rupiah Token Indonesia. Beberapa fungsinya antara lain remitansi, menawarkan likuiditas, donasi global, transaksi lintas negara, dan menjadi lindung nilai kepada volatilitas pasar.


Pada urutan ketiga, adalah Ethereum (ETH). Ethereum dikembangkan oleh seorang developer blockchain berjulukan Vitalik Buterin asal Rusia. Berbeda dengan Bitcoin, Ethereum digunakan untuk menjalankan aplikasi apapun dengan protokol smart contract. Termasuk transfer duit elektro dalam bentuk Ether atau token lain yang berada di atas blockchain Ethereum.


Yang keempat ada Ripple (XRP). Di Indonesia, Ripple cukup populer. Nilai kapitalisasi Ripple saat ini sekitar $8,500,820,090. Ripple juga mempunyai mata duit yang disebut XRP yang berfungsi sebagai excangher untuk mata duit fiat, komoditas, dan cryptocurrency. Tujuan diciptakannya yakni selaku alat pembayaran global bebas berbasis internet protokol.


Yang terakhir ialah Tether (USDT). Tether (USDT) ialah stablecoin yang nilainya dipatok dengan nilai dolar AS dan fiat lainnya. Tether diproduksi oleh Tether Limiteddan dan beroperasi pada protokol Omni sebagai token yang dikeluarkan pada blockchain. Tether punya tujuan utama, ialah untuk menawarkan likuiditas dan lindung nilai terhadap volatilitas pasar.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama