Perbedaan Cbdc Dan Bitcoin





Dengan kesuksesan Bitcoin, bank sentral yang umumnya menerbitkan dan mengorganisir mata uang fiat tradisional, kini telah mulai menimbang-nimbang untuk mempublikasikan mata duit digital.


Seperti yang dimengerti, Bank Indonesia (BI) berniat akan mempublikasikan mata duit rupiah digital yang dikontrol bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, dikala ini bank sentral masih merumuskan tentang pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).


Dalam program CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021) kemudian, Perry menyampaikan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.


Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melaksanakan kolaborasi yang erat dengan bank sentral lain di banyak sekali dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif tentang peredaran mata uang digital tersebut.


Untuk info, Rupiah atau mata duit digital lainnya disebut CBDC pasti berbeda dengan mata duit kripto seperti Bitcoin yang terkenal dewasa ini.


Mata uang konvensional atau fiat yang beredar ketika ini diterbitkan, dikendalikan juga diawasi oleh bank sentral. Jumlahnya pun mampu ditambah atau dikurangi sesuai dengan keperluan bank sentral untuk menggerakkan roda perekonomian. Artinya CBDC akan lebih stabil karena diatur oleh bank sentral.


Sementara Bitcoin dan mata uang kripto yang lain bukan memiliki arti bebas dari penurunan nilai. Cryptocurenncy populer dengan volatilitas ekstrim, harganya mampu naik setinggi langit, namun juga bisa turun ke harga paling dasar hanya dalam masa waktu kurang dari 24 jam.


Perbedaan CBDC dan Bitcoin

Perbedaan CBDC dan Bitcoin


CBDC dilaporkan cuma masih mencangkup di seputaran daerah domestik. Salah satu contohnya yakni Yuan Digital yang dikeluarkan oleh bank sentral China. Namun dari kabar yang modern, bank sentral China telah mengawali melakukan pekerjaan sama dengan Otoritas Moneter Hong Kong, bank sentral Thailand, dan bank sentral Uni Emirat Arab terkait pengembangan CBDC tersebut.


Dan Bitcoin memiliki kelebihan sebab dapat digunakan secara global. Contohnya yaitu dapat mengirimkan uang dari satu negara ke negara yang lain, bisa dikerjakan dalam waktu singkat tanpa dengan ongkos yang murah alasannya adalah tanpa melibatkan pihak ketiga.


Terkait dengan CBDC, terdapat enam kebutuhan nasabah yang mesti dipertimbangkan, diantaranya yakni terkait privasi, penggunaan yang gampang, aman mirip duit tunai, miliki saluran universal, pembayaran mancanegara (cross-border), dan kegunaan peer-to-peer.


Dalam laporannya pada bulan Maret tahun 2020 lalu, Bank for International Settlement (BIS) menyebut ada 3 model dalam CBDC.


Mengutip dari CNBC Indonesia hari Sabtu (27/1/2021), menurut keperluan utama tersebut, ada 3 model CBDC yang disajikan yakni:


1. Indirect CBDC dimana tagihan (claim) dilaksanakan ke mediator (bank komersial), sementara bank sentral cuma melakukan pembayaran ke bank komersial.


2. Direct CBDC dimana tagihan dikerjakan langsung ke bank sentral.


3. Hybrid CBDC dimana tagihan dijalankan ke bank sentral, namun bank komersial yang melaksanakan pembayaran.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama