Perbedaan Antara Trading Forex Dan Trading Saham





Pasar saham dan pasar valuta asing atau foreign exchange (forex) merupakan dua pasar keuangan yang paling populer di dunia investasi. Investasi di kedua pasar tersebut tergolong cukup menguntungkan, tetapi mempunyai risiko: high risk, high return.


Dari keduanya juga kita dapat melakukan acara trading (jual beli) instrumen di dalamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari pergeseran nilai instrumen tersebut.


Mekanisme trading di pasar forex dan saham pada dasarnya hampir sama. Namun demikian, ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan di antara keduanya.


Apa saja perbedaannya?


1. Definisi


Forex merupakan aktivitas jual beli valuta ajaib atau mata duit gila, contohnya dolar, euro, yen, dan lain sebagainya. Forex tidak terkait sama sekali dengan perusahaan.


Sementara saham yaitu jual beli surat berguna yang merupakan kepemilikan dari saham perusahaan. Anda tidak berbelanja asetnya secara fisik, tetapi bukti kepemilikannya saja dalam waktu yang sudah diputuskan. Banyak perusahaan yang bursa sahamnya bisa dijual belikan.


2. Instrumen yang Diperdagangkan


Dalam pasar forex, instrumen yang diperdagangkan adalah mata duit negara-negara di dunia. Instrumen forex pada umumnya diperdagangkan dalam bentuk pasangan, mirip euro terhadap poundsterling (EUR/GBP), euro terhadap dolar Amerika Serikat (EUR/USD), poundsterling terhadap dolar Amerika Serikat (GBP/USD), dan yang lain.


Sementara dalam pasar saham, instrumen yang diperdagangkan yakni surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas. Terdapat ratusan perusahaan yang terdaftar dalam sebuah bursa saham yang bisa diperjual belikan sahamnya, seperti misalnya Astra International Indonesia (ASII), Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI), dan lain-lain.


Perbedaan Antara Trading Forex dan Trading Saham

Perbedaan Antara Trading Forex dan Trading Saham


3. Waktu Perdagangan


Jam perdagangan pasar forex berlangsung 24 jam nonstop mulai Senin hingga Jumat. Hal tersebut dikarenakan forex diperdagangkan di seluruh dunia yang memiliki perbedaan waktu.


Sedangkan pasar saham lazimnya cuma beroperasi dari pagi hingga sore hari. Jam buka dan tutup bursa saham di setiap negara tentunya berlawanan-beda, selaku pola Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin-Kamis sesi I akan dibuka pada pukul 09.00-12.00 dan dilanjutkan sesi II pukul 13.30-15.49.59 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Sedangkan pada Jumat, sesi I dibuka pada pukul 09.00-11.30 dan sesi II pada pukul 14.00-15.49.59 WIB (JATS).


4. Leverage


Leverage sendiri intinya adalah penggunaan sumber dana dan juga aset perusahaan yang mempunyai fixed cost atau ongkos tetap. Penggunaan sumber dana dan aset tersebut bermaksud untuk memajukan potensi keuangan dari para pemegang saham.


Leverage memungkinkan seseorang melakukan transaksi dengan modal yang lebih kecil dibandingkan modal sebetulnya. Pasar forex menunjukkan leverage yang lebih tinggi. Sementara, leverage di pasar saham sungguh kecil atau bahkan tidak ada. Misalnya di AS, penanam modal memiliki terusan ke leverage dengan rasio 2:1. Sedangkan forex menunjukkan leverage sampai 50:1.


5. Volatilitas dan Risiko


Volatilitas pasar forex sungguh tinggi, artinya harga mampu naik tinggi dengan cepat dan mampu datang-datang turun secara cepat. Hal ini karena pasar forex sungguh sensitif terhadap kejadian politik, ekonomi, dan sosial sebuah negara.


Sementara itu, teladan harga dalam pasar saham cenderung lebih stabil yang mampu dilacak dari waktu ke waktu.


Semakin tinggi volatilitas, maka makin tinggi pula laba yang diperoleh.


Anda perlu mempelajari lebih dalam tentang kedua jenis trading ini biar mampu menemukan investasi mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda, sebab keduanya mempunyai huruf yang berbeda dalam proses investasinya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama