Pemerintahan Xi Jinping sepertinya ingin sungguh-sungguh menghajar mata uang kripto. Sebelumnya, negara berjuluk Tirai Bambu tersebut melarang adanya Bitcoin di negaranya. Melalui Wakil Perdana Menteri-nya ialah Liu He mengatakan bahwa pemerintah akan menghentikan aktivitas penambangan dan jual beli Bitcoin.
Mengutip dari Reuters pada hari Rabu (19/5/2021), diberitakan bahwa Tiongkok bahkan memperingatkan investor biar tidak melakukan perdagangan mata duit kripto spekulatif. Langkah ini ialah upaya modern China untuk menekan dominasi pasar perdagangan digital yang sedang meningkat .
Di bawah larangan tersebut, termasuk bank dan akses pembayaran online, dihentikan menawarkan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti registrasi, perdagangan, kliring, dan solusi. Langkah tersebut bukanlah upaya pertama Beijing dalam menekan mata duit digital. Pada 2017, China menutup bursa mata duit kripto setempat, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari jual beli Bitcoin global.
Yang terbaru, kini Beijing menetapkan untuk memblokir akun-akun di media sosial yang berhubungan dengan Bitcoin dan mata duit kripto yang lainnya. Dalam laporan dari Reuters, selama final pekan, kanal ke beberapa akun yang berkaitan dengan cryptocurrency di Weibo diblok. Pemerintah China bahkan menulis pesan yang menyampaikan setiap akun itu melanggar hukum dan aturan.
Pembekuan di Weibo terjadi saat media China melaporkan banyaknya penipuan terkait perdagangan kripto. Tak hanya Xinhua, ini juga dilaporkan CCTV. CCTV bahkan menyampaikan cryptocurrency yaitu aset yang dikelola dengan ringan yang sering dipakai dalam perdagangan pasar gelap, pencucian duit, penyelundupan senjata. Bahkan kripto digunakan untuk perjudian dan transaksi narkoba.
Sementara itu, China juga kembali membagi duit digitalnya atau Yuan Digital dalam suatu lotere untuk warganya. Total jumlah uangnya meraih 40 juta yuan atau Rp 89,4 miliar.
Mengutip dari CNBC Internasional hari Rabu (2/6/2021) kemarin, Biro Pengawasan dan Administrasi Keuangan Lokal China menyebutkan masyarakatlokal mampu memakai dua aplikasi perbankan untuk mengajukan permohonan. Dari sana bisa mengungguli satu dari 200 ribu disebut paket merah.
Setiap amplopnya berisi 200 Yuan Digital atau sekitar Rp 447 ribu yang dapat digunakan untuk berbelanja di merchant terpilih. Batas selesai registrasi lotere ini sendiri sampai 7 Juni 2021 tengah malam.
Seperti yang dikenali, Yuan Digital dirancang untuk menggantikan uang tunai seperti koin dan uang kertas, jadi bukan disimpan di bank. Cara menggunakannya pun tidak berlawanan dengan metode pembayaran umumnya. Dengan hadirnya Yuan Digital, pemerintah lokal akan mengenali anutan duit di sekitar ekonomi China. Mereka akan mudah melacak fatwa dana ilegal mirip praktik pembersihan duit ataupun pendanaan teroris.
Untuk info, China telah mempersiapkan Yuan Digital sekitar 2014. Setelah enam tahun barulah mata uang itu diujicoba salah satunya di Shenzhen pada Oktober 2020 lalu.
Sumber stt.ac.id