Nyaris Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto Yang “Kabur” Dari China





Chainalysis -suatu perusahaan forensik blockchain- menemukan mengenai aset kripto (cryptocurrency) yang bernilai lebih dari 50 miliar dolar Amerika Serikat (AS) berpindah dari dompet digital China ke negara lain tahun kemudian.


Angka tersebut kalau dihitung dengan kurs Rp 14.785, maka akan terhitung senilai Rp 739,2 triliun.


Hal tersebut memberikan bahwa investor China telah mentransfer lebih banyak uang daripada yang diizinkan ke luar negeri.


Pada hari Minggu (23/8/2020), aturan yang berlaku di China perihal pembelian mata duit ajaib, dibatasi sampai dengan 50.000 dollar AS setahun di forum keuangan.


Namun, suatu laporan menyebutkan bahwa warga golongan atas di negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu sudah menyingkir dari batas-batas tersebut melalui investasi abnormal di real estat dan aset yang lain.


Laporan dari Chainalysis menyatakan, “Investasi cryptocurrency cukup longgar (aturannya). Selama setahun terakhir, dengan ekonomi China yang menderita karena perang dagang dan devaluasi yuan di berbagai titik, kami sudah menyaksikan lebih dari 50 miliar dollar AS mata duit kripto berpindah dari China ke alamat mancanegara”.


Hampir Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto yang Kabur dari China

Hampir Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto yang Kabur dari China


Seperti yang dimengerti, Presiden AS Donald Trump mengancam akan menghentikan hubungan jualan dengan China.


Trump menyampaikan, AS tidak semestinya mempunyai relasi dagang dengan China, Sebab, selama ini China lebih diuntungkan.


Mengutip dari Reuters pada hari Senin (24/8/2020), Trump menyatakan, “Kalau mereka tidak memperlakukan kami dengan baik, pastinya saya akan melakukannya (memutus relasi)”.


Tensi perang jualan antara kedua negara adikuasa tersebut telah timbul sejak tahun lalu. Namun, kedua negara setuju untuk mengakhirinya pada permulaan 2020.


Laporan dari sumber yang serupa juga mengatakan, bahwa tidak seluruhnya memang merupakan pelarian modal, namun mampu ditentukan 50 miliar dollar AS selaku batas mutlak untuk pelarian modal lewat mata duit kripto dari Asia Timur ke daerah lain.


Dilaporkan juga, bahwa pemegang cryptocurrency memakai stablecoin Tether yang kontroversial untuk memindahkan uang mereka.


Untuk informasi, stablecoin merupakan mata duit digital yang umumnya didukung oleh aset atau kelompok aset lain dalam upaya menstabilkan nilainya dan menghalangi volatilitas yang dipatok dalam mata uang dollar AS.


Stablecoin berfungsi untuk mentransfer cryptocurrency dalam jumlah banyak karena, secara teori nilai cryptocurrency yang dipindahkan seseorang sebaiknya tidak mengalami pergeseran yang signifikan.


Chainalysis juga melaporkan, “Secara total, Tether senilai lebih dari 18 miliar dollar AS sudah dipindahkan dari alamat Asia Timur ke alamat yang berbasis di kawasan lain selama 12 bulan terakhir. Sekali lagi, sangat tidak mungkin semua ini yaitu pelarian modal”.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama