Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas





Seperti yang dikenali, dunia cryptocurrency ketika ini tengah mengalami progres kemajuan yang sangat pesat.


Dalam suatu penelitian yang diterbitkan oleh Cambridge Center for Alternative Finance, dikenali, bahwa jumlah pengguna mata duit digital secara global telah alami kenaikan dari sebanyak 35 juta pada tahun 2018 menjadi sebanyak 101 juta pada tahun 2020.


Seperti yang diartikan secara harfiah adalah ‘koin stabil’, stablecoin adalah aset digital dengan harga yang stabil. Koin digital ini dipatok terhadap aset yang dipesan mirip USD, emas, atau komoditas aset digital lain yang diperdagangkan.


Tidak seperti Bitcoin dan Ethereum yang nilainya gampang berganti, koin jenis ini nilainya akan tetap stabil. Oleh alasannya adalah itu, banyak bisnis dan perusahaan memilih untuk menggunakan aset digital ini sebab terjamin tidak ada volatilitas harga.


Stablecoin adalah kelas gres cryptocurrency yang mencoba memberikan stabilitas harga dan disokong oleh aneka macam aset cadangan. Stablecoin sudah menerima daya tarik dikala mereka menjajal memperlihatkan yang terbaik dari kedua dunia, ialah dengan privasi pembayaran cryptocurrency, serta evaluasi stabil yang bebas volatilitas dari mata uang fiat.


Sebagai pemanis info, idealnya, mata duit kripto mesti mempertahankan daya belinya dan mesti memiliki inflasi serendah mungkin, cukup untuk mendorong pengeluaran token daripada menyimpannya. Stablecoin memberikan solusi untuk mencapai perilaku ideal ini.


Dikutip dari aneka macam sumber, dimengerti bahwa ketika ini terdapat tiga jenis stablecoin yang ada di pasar aset digital, ialah:


Stablecoin disokong oleh Fiat


Ini yakni jenis yang paling biasa yang disokong oleh mata duit fiat yang lain dengan rasio 1:1. Contohnya adalah Tether, Indonesia Rupiah Token, dan USD Coin.


Stablecoin Algoritma


Stablecoin jenis ini menggunakan algoritma yang berbasis blockchain untuk menentukan koin akan selalu diperdagangkan dengan harga satu dolar AS. Contoh kripto yang masuk klasifikasi ini ialah Basis dan Carbon USD.


Stablecoin yang didukung oleh aset digital


Hampir sama dengan fiat, meski koin jenis ini dipatok ke dolar AS dengan rasio 1:1 namun jaminan yang mendasarinya adalah aset digital, bukan fiat. Contohnya ialah Ethereum selaku jaminan untuk peminjam DAI.


Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas

Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas


Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan aturan baru yang mengendalikan perdagangan kripto di dalam negeri.


Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 wacana Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam beleid yang diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Desember 2020 itu, Bappebti memutuskan hanya 229 jenis kripto yang diakui untuk mampu diperdagangkan di Indonesia.


Berikut daftar 229 jenis aset kripto yang ditetapkan untuk mampu diperdagangkan:


Bitcoin, Ethereum, Tether, Xrp/ripple, Bitcoin cash, Binance coin, Polkadot, Chainlink, Lightcoin, Bitcoin sv, Litecoin, Crypto.com coin, Usd coin, Eos, Tron, Cardano, Tezos, Stellar, Neo, Nem.


Cosmos, Wrapped bitcoin, Iota, Vechain, Dash, Ehtereum classic, Yearn.finance, Theta, Binance usd, Omg network, Maker, Ontology, Synthetix network token, Uma, Uniswap, Dai, Doge coin, Algorand, True usd, Bittorrent.


Compound, 0x, Basic attention token, Kusama, Ok blockchain, Waves, Digibyte, Icon, Qtum, Paxos, standard, Ren protocol, Loopring Ampleforth, Zilliqa, Kyber network, Augur, Lisk, Decred, Bitshares, Bitcoin gold.


Aragon, Elrond, Enjin coin, Band protocol, Terra, Balancer, Nano, Swipe, Solana, Bitcoin diamond, Dfi.money, Decentraland, Avalanche, Numeraire, Golem, Quant, Bytom, Serum, Iexec rlc, Just.


Verge, Pax gold, Matic network, Kava, Komodo, Steem, Aelf, Fantom, Horizen, Ardor, Hive, Enigma, V. Systems, Z coin, Wax, Stratis, Ankr, Ark, Syscoin, Power ledger.

Stasis euro, Harmony, Pundi x, Solve.care, Gxchain, Coti, Origin protokol, Xinfin network, Btu protocol, Dad, Orion protocol, Cortex Sandbox, Hash gard, Bora, Waltonchain, Wazirx, Polymath, Request, Pivx.


Coti, Fusion, Dent, Airswap, Civic, Metal, Standard token protokol, Mainframe, 12ships, Lambda, Function x, Cred, Ignis, Adex, Moviebloc, Groestlcoin, Factom, Nexus, Lbry credits, Gemini dollar.


Einsteinium, Vidycoin, Nkn, Go chain, Cream finance, Medibloc, Fio protocol, Nxt, Aergo, High performance blockchain, Cartesi, Tenx, Siacoin, Raven coin, Status, Storj, Electroneum (etn), Aurora, Orbs, Loom network.


Storm, Vertcoin, Ttc, Metadium, Pumapay, Nav coin, Dmarket, Spendcoin, Tael, Burst, Gifto, Sentinel protocol, Quantum resistant ledger, Digix gold token, Blocknet, District0x, Propy, Eminer, Ost, Steamdollar.


Particl, Data, Sirinlabs, Tokenomy, Digitalnote, Abyss token, Cake, Veriblock, Hydro, Viberate, Rupiah token, Vexanium, Global social chain, Ambrosus, Refereum, Crown, Daex, Cryptaur, Spacechain, Expanse.


Sumokoin, Honest, Auroracoin, Vodi x, Smartshare, Exclusive, Cosmo coin, Aidcoin, Adtoken, Play game, Lunacoin, Staker, Klaytn, Flamingo, Wing, Bella protocol, Mil.k, Bakery token, Lyfe, Ionomy limited.


Smart chain solution, Kryptovit, Eautocoin, Quantum, Bankex, Chaincoin, Hara coin, Venus protocol, dan yang terakhir yaitu Alpha finance.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama