Bitcoin Dalam Bahaya, Ikuti Aturan Atau Dibubarkan





Mata uang kripto, Bitcoin, kembali mendapat peringatan keras. Hal itu tiba dari Jaksa Agung New York Letitia James. Ia mengingatkan penanam modal dan pelaku industri Bitcoin untuk siap ikuti aturan atau diblokir.


Mengutip dari CNBC International pada hari Sabtu (6/3/2021) Letitia James menyampaikan, “Kami mengirimkan pesan yang terperinci untuk seluruh industri bahwa Anda bermain dengan aturan atau kami akan menutupnya”.


Bahkan beliau meminta kepada para pelaku industri kripto di New York untuk terdaftar di Kantor Perlindungan Investor Jaksa Agung. Pihak yang diwajibkan mendaftar tetapi tidak melakukannya mesti tunduk pada penegakan hukum baik perdata dan pidana.


Hal ini didasari oleh dugaannya terhadap platform digital perdagangan mata duit digital, Coinseed. Letitia James menuduh bahwa platform tersebut beroperasi tanpa mendaftarkan asetnya sebesar US$ 1 juta ke otoritas lokal selama lebih dari tiga tahun.


Selain itu, beliau juga memperingatkan kepada penanam modal untuk waspada dikala berinvestasi dalam mata uang kripto. Menurutnya uang digital itu terlalu berisiko tinggi dan tidak stabil.


“Seluruh penanam modal harus waspada berinvestasi dalam mata uang digital. Mata uang kripto rawan tinggi, investasi tidak stabil yang menciptakan kerugian besar secepat saat memperlihatkan keuntungan”, katanya.


Di segi lain, terdapat kabar bahwa mata uang kripto seperti Bitcoin, akan diregulasi dalam waktu mendatang.


Hal ini dilontarkan oleh Calon ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS), Gary Gensler. Ia menyampaikan bahwa bila dirinya terpilih, ia akan menyebarkan sebuah regulasi untuk mata duit digital.


Mengutip dari Reuters, Gensler menyampaikan, “Bitcoin dan mata duit kripto lainnya membawa anutan gres untuk metode pembayaran dan inklusi keuangan, tetapi problem bantuan bagi para penanam modal masih perlu kita tangani”.


Bitcoin Dalam Ancaman, Ikuti Aturan atau Dibubarkan

Bitcoin Dalam Ancaman, Ikuti Aturan atau Dibubarkan


Jika pada akibatnya nanti Bitcoin betul-betul diregulasi, itu artinya akan ada pihak ketiga yang terlibat, dan Bitcoin nantinya menjadi terkontrol.


Sebelumnya, kritikan kepada Bitcoin juga datang dari Profesor ekonomi Nouriel Roubini. Ia menyebut bahwa tren nyata Bitcoin akan segera rampung.


Roubini bahkan membandingkan metode mata duit digital tersebut dengan sistem moneter zaman kerikil.


Menurut Roubini, tata cara mata duit kripto lebih jelek dari yang ditampilkan oleh Flinstone. Untuk gosip, Flinstone yakni film kartun yang berlatar belakang zaman watu.


Sementara itu, pada hari Selasa (9/3/2021) kemarin valuasi pasar Bitcoin kembali melebihi US$ 1 triliun. Angka itu ditaksir mencapai jumlah Rp 14.000 triliun. Mengutip CoinDesk, harga Bitcoin sekarang diperdagangkan di kisaran 54.348 dollar AS per keping, atau sekitar Rp 760,87 juta.


Terdapat beberapa aspek yang menimbulkan lonjakan harga Bitcoin yang terjadi dalam setahun terakhir. Salah satunya yakni masuknya beberapa institusi besar ke pasar mata uang kripto tersebut. Bahkan beberapa di antara institusi tersebut mulai menimbang-nimbang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi.


Bitcoin final-simpulan ini kerap disebut selaku emas di dunia digital. Sebab, Bitcoin dinilai mampu menjadi aset lindung nilai untuk melawan inflasi serta aset yang memiliki potensi menjadi safe haven di mana penanam modal bisa meletakkan yang mereka di tengah gejolak politik atau ekonomi.


Sebelumnya, Bitcoin sempat menyentuh valuasi US$ 1 triliun untuk pertama kalinya pada 19 Februari 2021 lalu. Nilai pasar Bitcoin tersebut bertahan selama beberapa hari sebelum harga Bitcoin kembali merosot di bawah level US$ 50.000.


Harga Bitcoin bahkan sempat menjamah rekor tertinggi, yakni di kisaran US$ 58.332. Bila dibandingkan dengan posisi awal tahun ini, harga Bitcoin telah meningkat 80 persen. Sementara jikalau dibandingkan dengan kurun yang serupa tahun kemudian, harga Bitcoin sudah melambung 570 persen.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama