Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi





Seperti yang dimengerti, investasi aset dalam bentuk mata duit kripto sekarang sedang berada pada kurun jayanya. Contohnya ialah Bitcoin, yang berulang kali dalam waktu kemarin sempat meraih harga yang menakjubkan.


Namun, otoritas keuangan di Inggris yakni Financial Conduct Authority (FCA) mengingatkan bahwa investasi dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) mesti siap rugi.


Pasalnya, berdasarkan FCA, investasi dan produk derma yang terkait dengan duit kripto memiliki risiko yang sangat tinggi.


Mengutip dari CNBC pada hari Senin (11/1/2021) FCA menyampaikan, “FCA menyadari beberapa perusahaan menawarkan investasi dalam aset kripto, sumbangan atau investasi yang terkait dengan aset kripto yang menjanjikan pengembalian tinggi. Jika konsumen berinvestasi dalam jenis produk itu, mereka harus siap kehilangan semua uang mereka”.


Belakangan ini, FCA memang bersikap sungguh keras terhadap mata uang kripto, termasuk melarang penjualan produk derivatif kripto secara ritel.


Regulator itu lalu memperkenalkan izin bagi usaha kripto sekaligus mengingatkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin dianggap melaksanakan tindak kriminal.


Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi

Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi


Peringatan dari FCA tiba di tengah volatilitas liar di pasar cryptocurrency. Bitcoin dan mata uang digital lainnya jatuh pada hari Senin, meniadakan sekitar US$ 170 miliar atau setara Rp 2.414 (kurs Rp 14.200/US$) dari total nilai adonan semua cryptocurrency.


Pada ahad kemudian, harga Bitcoin menjamah rekor tertinggi di level 41.974 dolar AS per unit BTC. Investor memborong mata duit kripto terpopuler itu selaku aset lindung nilai di tengah ketidakpastian. Dalam setahun terakhir, harga Bitcoin meroket 300 persen.


Namun, banyak forum keuangan, termasuk Bank of America melihat harganya bakal meletus. Analis Keuangan AJ Bell, Laith Khalaf menilai, perayaan dari regulator terhadap pemegang Bitcoin alasannya mata uang kripto yang tidak teregulasi tersebut sungguh berbahaya, termasuk penipuan.


Laith Khalaf menyampaikan, “Regulator terang prihatin bahwa risiko tinggi yang sudah menempel dalam aset kripto diperparah oleh aktivitas penipuan, serta perusahaan yang tidak diatur yang menargetkan pelanggan menyinari imbalan, bukan potensi kerugian”.


FCA menyertakan, “Konsumen mesti memutuskan bahwa mereka mengerti apa yang mereka investasikan, risiko yang terkait dengan investasi, dan sumbangan peraturan apa pun yang berlaku”.


“Untuk investasi terkait aset kripto, konsumen tidak mungkin mempunyai terusan ke Financial Ombudsman Service (FOS) atau Financial Services Compensation Scheme (FSCS) kalau terjadi kesalahan. Konsumen harus waspada kalau mereka dihubungi tiba-tiba, ditekan untuk berinvestasi dengan segera atau prospektif pengembalian yang terdengar terlalu manis untuk jadi realita”, jelas FCA.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama