Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Untuk Buka Usaha





Saat ini Indonesia menduduki urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis kala 2020. Ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia dinilai paling rumit bila daripada negara lain.


Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020 (GBCI 2020). Indonesia berada di urutan pertama mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia, dan Ekuador. Mengutip laporan tersebut hal ini alasannya undang-undang yang ada di Indonesia.


Dikutip hari Jumat (16/10/2020) dari laporan yang dimaksud, ditulis, “Peraturan ini dianggap antik oleh penanam modal gila dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia”.


Selain itu TMF juga menyebut jikalau UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih melindungi tenaga kerja dari eksploitasi sehingga susah untuk perusahaan jika ingin mengambil langkah-langkah tegas untuk pegawai yang berkinerja jelek.


“Sulit untuk melaksanakan upaya pendisiplinan atau memecat pegawai yang kinerjanya kurang. Regulasi semacam ini yang dinilai oleh pihak luar selaku penghambat investasi gila,” sebut laporan TMF Group.


Selain itu, TMF Group juga menyoroti keberadaan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menghalangi peranan penanam modal asing. Saat ini, DNI melingkupi 22 sektor perjuangan yang memiliki 200 sub-sektor turunan.


Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis

Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis


Namun, TMF Group memandang telah ada upaya untuk menyederhanakan iklim usaha dan kebijakan perburuhan. Misalnya dengan membuka lebih banyak sektor perjuangan untuk investasi abnormal dengan memotong DNI menjadi 16-20 sektor. Upaya seperti ini mampu memperbaiki peringkat Indonesia ke depan.


Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin mengembangkan investasi asing. Indonesia dikala ini merupakan daerah yang menawan dan menguntungkan untuk pasar.


Alvin mengatakan, “Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat ingin mendorong masuknya investasi asing dan berniat menyederhanakan banyak sekali hal semaksimal mungkin. Indonesia yaitu lokasi investasi yang menarik dengan pasar yang besar. Dengan kemudahan dalam berupaya yang membaik, Indonesia akan semakin menarik”.


TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di mancanegara.


Lebih lanjut, TMF Group juga menyinari soal proses mendirikan perjuangan di Indonesia. Prosesnya mesti melibatkan 30 atau bahkan lebih instansi pemerintahan baik di sentra maupun tempat.


“Di Indonesia, jikalau sebuah perusahaan mau beroperasi saja butuh hingga 11 jenis perizinan. Ada 22 sektor industri dengan sekitar 200 sub-sektor turunan, masing-masing memerlukan jenis perizinan yang berlawanan,” tulis laporan TMF Group.


Berbagai dilema tersebut coba tertuntaskan dengan kedatangan UU Ciptaker. Dampaknya memang tidak akan serta-merta, apalagi UU ini masih butuh aturan pelaksana yang jumlahnya puluhan. Akan tetapi setidaknya Indonesia telah mampu mengidentifikasi duduk perkara dan berupaya mengatasinya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama