Vtube Dikabarkan Telah Legal, Bagaimana Faktanya?





Sebuah berita yang menerangkan bahwa aplikasi VTube telah menjadi legal alasannya telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ramai beredar di sosial media. Selain itu, izin operasi dari aplikasi tersebut juga dikabarkan telah mencapai 99 persen. Bagaimana faktanya?


Untuk gosip, sebuah akun Facebook memposting info terkait aplikasi VTube. Sang pemilik akun memposting dengan narasi bahwa aplikasi menonton iklan tersebut telah legal dan izin operasi mencapai 99 persen.


Pemilik akun menulis:


*VTUBE TELAH DI AKUI SATGAS OJK BAHWA VTUBE TELAH BEROPERASI SECARA LEGAL/RESMI* SIMAK VIDEONYA.. TELAH MEMILIKI IJIN OPERASI..& SEDANG PROSES PENGUMPULAN DATA LAPORAN SESUAI IJIN OPERASINYA 99 % MENDEKATI RAMPUNG.. FAKTA BAHWQ DARI 15 JUTA PENGGUNA, BELUM ADA 1 PUN YG MERASA DIRUGIKAN BAIK KE OJK MAUPUN KE KEPOLISIAN. BANYAK KOMUNITAS HETERS YG MENGATASNAMAKAN VTUBE UNTUK MENJELEKAN VTUBE DI SOSMED PERLU DITERTIBKAN & KITA PERLU WASPADA.

*SEMOGA PENJELASAN KETUA SATGAS SWI INI BISA MELEGAKAN KITA SEMUA*.

Yg blm join Vtube g usah takut n ragu lgi ya, Yg blm join sy siap bnt bnt daftarkan n asuh smpai bisa n faham.

Klik dsni

http://bit.do/Hamzah-vb


Tangkapan layar Facebook terkait Vtube

Tangkapan layar Facebook terkait Vtube


Namun, seperti yang diketahui, melansir dari kompascom pada 14 Februari 2021 kemudian, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan Vtube telah diblokir semenjak Juni 2020.


Tongam menyampaikan, “VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020”.


Bahkan Kominfo juga sudah memblokir situs tersebut alasannya selaku sketsa money game.


Terkait dengan klaim yang menyampaikan bahwa pengurusan aplikasi Vtube sudah mencapai 99 persen, Tongam menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengenali sejauh mana proses pengurusan izin yang dijalankan oleh Vtube.


Mengutip dari kompascom, pada hari Rabu (24/2/2021), ia mengatakan, “”Kami tidak mengetahui pertumbuhan perizinan mereka, namun sampai dikala ini VTube masih masuk daftar investasi ilegal”.


Tak hanya VTube, gres-gres ini, TikTok Cash, dan Snack Video menjadi topik hangat perbincangan sesudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah. Pemerintah menganggap, ketiga aplikasi menyalahi aturan terkait investasi.


Ketiga aplikasi tersebut diklaim mampu menghasilkan duit cuma dengan menonton video. Pihak OJK melalui SWI membantah dan menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.


Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melaksanakan skema permainan uang (money game) sebab tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasinya.


Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya eksklusif diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas seruan OJK sementara waktu lalu. Kemudian menyusul adalah Snack Video.


Menurut Tongam, denah yang ada di VTube ini seperti dengan yang digunakan pada usaha penjualan langsung atau yang diketahui selaku multi level marketing (MLM).


Tongam juga menyampaikan, aplikasi dengan skema dan modus tersebut tidak mempunyai legalitas yang terang.


“Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal acara atau produk yang dijalankan tidak sesuai dengan izinnya,” katanya lagi.


Sementara di TikTok Cash, pengguna mesti mengeluarkan uang sejumlah biaya keanggotaan terlebih dulu sebelum mampu menerima imbalan duit dari menonton video.


TikTok Cash memperlihatkan beberapa paket keanggotaan mirip “pekerja sementara” seharga Rp 89.000 dengan era berlaku delapan hari, hingga “general manajer” seharga Rp 499.000 era berlaku 365 hari.


Sedangkan Snack video disangka menawarkan pendapatan untuk penggunanya dengan hanya menonton video dari unggahan pengguna aplikasi dan menggunakan sistem mengajak sobat.


Sementara itu, mengutip dari beritalimacom, William J.S, Vtuber yang telah meraih tingkat atas, PLATINUM PLC nomor 452 dengan santai menjawab pertanyaan kapan Vtube akan kembali beroperasi.


“Perkiraan aku sebelum tanggal 5 Maret, Vtube telah menyelesaikan legalitas dan pergantian sesuai aba-aba OJK dan Kominfo” Kata William.J.S dikala ditanya melalui pesan whatshapnya (28/2/2021).


Dia mengimbau agar Vtuber tetap hening menunggu management Vtube menyelesaikan masalah legalitas dan perubahan yang pastinya akan menguntungkan sekitar 17 juta member yang telah ada.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama