Transaksi Digital Meningkat, Hacker Berkeliaran Di Pasar Keuangan Ri





Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meragukan terkait aktivitas dari para peretas/hacker di forum keuangan Indonesia yang konon telah berkeliaran dalam sementara waktu akhir-akhir ini. Hal tersebut muncul alasannya meningkatnya fenomena transaksi digital. Wimboh Santoso sebagaiKetua Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa keselamatan data konsumen perbankan harus ditingkatkan.


Dalam suatu webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari Selasa (15/6/2021) kemarin, Wimboh menyampaikan, “Perbankan mau nggak mau ubah jadi digital produk semua, lending juga gitu. Tapi ada risiko yang kita sebut risiko cyber, apalagi ini hacker sudah mulai bergentayangan untuk menyatroni beberapa forum keuangan yang ujung-ujungnya minta dibayar dan itu pembayarannya memakai uang kripto, minta kripto alasannya mungkin itu sukar di-track bila kripto”.


Ia juga berharap adanya sebuah kordinasi dari semua pihak tekait dilema ini.


Transaksi Digital Meningkat, Hacker Bekeliaran di Pasar Keuangan RI

Transaksi Digital Meningkat, Hacker Bekeliaran di Pasar Keuangan RI


Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dengan tegas melarang seluruh forum keuangan untuk memakai uang kripto atau cryptocurrency. Tidak cuma menggunakan, forum keuangan juga tidak boleh memfasilitasi transaksi Bitcoin dan mata duit kripto lainnya.


Perry mengatakan, “Kami melarang seluruh forum-forum keuangan apalagi yang bekerjasama dengan BI, dihentikan memfasilitasi atau memakai kripto-kripto itu sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan”.


Ia memastikan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sebab, alat pembayaran atau transaksi yang sah di Indonesia hanya rupiah.


Untuk mengantisipasi penggunaan kripto di lembaga keuangan, pihaknya pun akan menerjunkan pengawas-pengawas dalam rangka memutuskan forum keuangan telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-seruan.


“Kami tentukan kembali, kripto-kripto, Bitcoin dll, bukan alat pembayaran yang sah dan kami larang forum keuangan untuk menggunakannya selaku media payment“, jelasnya.


Perry juga menganggap bahwa transaksi keuangan digital mempunyai risiko yang sungguh besar. Risiko yang perlu diwaspadai biar tidak merugikan, salah satunya serangan cyber.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa mata uang kripto akan menjadi info yang terus dibahas. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga pada forum internasional. Mata duit kripto di sebuah negara tengah menjadi pembahasan hampir seluruh forum bank sentral. Isu ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi negara-negara G20.


“Ini akan jadi satu gosip yang terus dibahas, kami di KSSK, di Forum G-20, antara bank sentral ini akan jadi fenomena yang hendak dibahas”, katanya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama