Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai terkait aktivitas dari para peretas/hacker di lembaga keuangan Indonesia yang konon sudah berkeliaran dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut muncul alasannya adalah meningkatnya fenomena transaksi digital. Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan bahwa keselamatan data konsumen perbankan mesti ditingkatkan.
Dalam suatu webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari Selasa (15/6/2021) kemarin, Wimboh mengatakan, “Perbankan mau nggak mau ubah jadi digital produk semua, lending juga gitu. Tapi ada risiko yang kita sebut risiko cyber, apalagi ini hacker telah mulai bergentayangan untuk menyatroni beberapa lembaga keuangan yang ujung-ujungnya minta dibayar dan itu pembayarannya menggunakan uang kripto, minta kripto alasannya adalah mungkin itu sukar di-track bila kripto”.
Ia juga berharap adanya suatu kordinasi dari semua pihak tekait masalah ini.

Transaksi Digital Meningkat, Hacker Bekeliaran di Pasar Keuangan RI
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dengan tegas melarang seluruh lembaga keuangan untuk memakai uang kripto atau cryptocurrency. Tidak cuma menggunakan, lembaga keuangan juga dihentikan memfasilitasi transaksi Bitcoin dan mata uang kripto yang lain.
Perry mengatakan, “Kami melarang seluruh forum-forum keuangan terlebih yang bermitra dengan BI, tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto-kripto itu sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan”.
Ia memastikan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sebab, alat pembayaran atau transaksi yang sah di Indonesia cuma rupiah.
Untuk mengantisipasi penggunaan kripto di lembaga keuangan, pihaknya pun akan menerjunkan pengawas-pengawas dalam rangka menentukan lembaga keuangan telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami tentukan kembali, kripto-kripto, Bitcoin dll, bukan alat pembayaran yang sah dan kami larang lembaga keuangan untuk menggunakannya selaku media payment“, jelasnya.
Perry juga menganggap bahwa transaksi keuangan digital memiliki risiko yang sungguh besar. Risiko yang perlu diwaspadai agar tidak merugikan, salah satunya serangan cyber.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menerangkan, bahwa mata duit kripto akan menjadi info yang terus dibahas. Tidak cuma di Indonesia, tapi juga pada lembaga internasional. Mata uang kripto di sebuah negara tengah menjadi pembahasan hampir seluruh lembaga bank sentral. Isu ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan negara-negara G20.
“Ini akan jadi satu gosip yang terus dibahas, kami di KSSK, di Forum G-20, antara bank sentral ini akan jadi fenomena yang mau dibahas”, katanya.
Sumber stt.ac.id