Teknik Menulis : Plagiarisme Itu Tabu Dalam Karya Ilmiah Dosen

Dosen harus tekun menghasilkan banyak sekali karya ilmiah yang tepat dengan bidang keilmuannya. Dengan teknik menulis yang baik, karya ilmiah mampu berkhasiat untuk mengembangkan dan menggali ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi dalam perkembangan bangsa.


Teknik menulis Karya ilmiah yang baik dan benar, perlu dimengerti oleh setiap dosen yang berupaya  membuatkan karir akademisnya di kampus. Selain itu, karya ilmiah juga merupakan salah satu bagian penting dalam penilaian angka kredit dosen selain pengajaran dan dedikasi penduduk . Oleh sebab itu dosen hendaknya rajin dalam melakukan observasi yang dapat menciptakan karya ilmiah bermutu.


Kualitas dan teknik menulis karya ilmiah seorang dosen bisa ditentukan dari segi originalitasnya. Artinya, karya ilmiah itu orisinil hasil karya dosen yang bersangkutan. Kemiripan antar satu karya ilmiah dengan karya ilmiah lain bsa saja terjadi. Namun, hal itu bukan bermakna mengabaikan originalitas atau keaslian suatu karya ilmiah.


Karya ilmiah yang mampu dihasilkan dosen agar lebih berbobot karya ilmiah tersebut juga mesti dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah terakreditasi baik di lingkup nasional maupun internasional. Meskipun demikian, tak sedikit dosen yang belum menyadari hal itu sehingga mereka kurang intensif dalam menciptakan karya ilmiah. Akibatnya, karya ilmiah yang dihasilkan pun menjadi suatu produk yang sekadar prasyarat kenaikan pangkat, ataupun kenaikan angka kredit dosen (KUM).


Mengacu terhadap SK Wasbang No. 38, karya ilmiah itu terdapat dalam semua komponen penilaian, utamanya dalam tiga hal berikut:



  • Pendidikan Pengajaran. Misalnya materi latih atau diktat. Umumnya cuma dicetak di kampus untuk keperluan dosen mengajar di suatu kampus. Sebuah akademi tinggi biasanya ada yang memiliki unit perjuangan penerbit buku. Salah satunya menjadi penerbit buku karya-karya civitas akademika di kampus itu.

  • Misalnya makalah yang dipublikasikan ataupun makalah yang tidak dipublikasikan.


Khusus untuk makalah yang tidak dipublikasikan, maka dengan ketentuan sekarang ini cuma boleh 10 persen dari kebutuhan untuk peningkatan jabatan.



  • Misalnya bahan-bahan yang akan dijadikan ceramah. Buku semacam pedoman pelaksanaan, akan masuk dalam klasifikasi pengabdian, bukan penelitian. Sehingga nilai KUM untuk buku itu pun lebih kecil dibandingkan dengan buku hasil penelitian.


Selain ketiga hal di atas, Dirjen Dikti juga memberikan batas-batas pengertian karya ilmiah, ialah seluruh hasil karya aktivitas yang tergolong ke dalam klasifikasi melaksanakan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 ihwal Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya yang terdiri atas :



  1. Menghasilkan karya ilmiah

  2. Menerjemahkan atau menyadur buku ilmiah

  3. Mengedit atau menyunting karya ilmiah

  4. Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan

  5. Membuat rancangan dan karya teknologi, desain dan karya seni monumental atau seni pertunjukan ataupun karya sastra.


Plagiarisme


Ada rambu-rambu penting terkait pengajuan karya ilmiah sebagai prasyarat menjangkau angka kredit maupun untuk prasyarat lainnya mirip pengabdian masyarakat ataupun untuk diterbitkan menjadi materi ajar. Salah satunya ialah karya ilmiah tidak mengandung komponen plagiarisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme didefinisikan sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta.


Beberapa duduk perkara yang kerap muncul dalam penulisan karya ilmiah antara lain:



  • Penulisan yang dijalankan bukan hasil riset lapangan.


Riset lapangan ialah alat uji kepada hipotesis dan teori-teori yang digunakan dalam sebuah karya ilmiah. Jika seorang dosen cuma mengandalkan studi pustaka, terlebih mengutip karya orang lain, maka dapat dipercaya goresan pena itu makin rendah.



  • Keaslian lemah, misal thesis mahasiswa yang disulap.


Bisa saja terjadi seorang oknum dosen menggandakan hasil karya mahasiswanya, kemudian diubah seolah-olah itu menjadi hasil karyanya. Misalnya dengan mengubah obyek observasi dan judul penelitian saja. Naskah semacam ini kalau diserahkan terhadap penerbit buku dan lalu disebarluaskan, akan menjadi suatu pembohongan publik.



  • Masalah lain misalnya jurnal ilmiah asli namun artifisial.


Salah satu pola dalam jurnal ilmiah orisinil namun imitasi adalah saat terjadi praktik self plagitism. Artinya penulis seolah menciptakan karangan gres yang bahwasanya karangan usang, hanya dibedakan sedikit demi sedikit. Kaprikornus bahu-membahu tak ada hal baru dalam pedoman penulisnya.


Patut disayangkan kalau ada oknum dosen yang mendangkalkan ilmu dengan memecah penelitian menjadi beberapa karya ilmiah atau mengalihbahasakan tulisan ke dalam bahasa lain dengan substansi sama namun cuma berbeda publikasi. Misalnya satu karya ilmiah selain dicetak oleh penerbit buku untuk menjadi buku ajar, sekaligus juga diangkat sebagai jurnal. itu yakni teknik menulis yang salah. Dosen memiliki porsi pengaruh terbesar di antara civitas akademika yang lain dalam mempertahankan mutu akademik di universitas.


Seorang dosen sudah sepatutnya bisa mengajar dengan kualitas akademik yang bagus. Ia juga harus bisa mengembangkan kualitas individu lain dengan berbagai cara. Hal itu mampu dikerjakan melalui aktivitas observasi, penulisan karya ilmiah, pengajaran, serta dedikasi terhadap masyarakat.


Dosen dituntut memiliki tanggung jawab watak dalam menghasilkan karya ilmiah murni hasil jerih payahnya. Penelitian, pengorbanan waktu dan tenaga memang harus dicurahkan untuk menciptakan karya ilmiah yang original. Tantangan keaslian karya ilmiah ini akan kian tinggi seiring kemajuan dunia pendidikan. Kaprikornus dosen pun harus mempunyai kreativitas dalam menciptakan karya ilmiah tanpa unsur plagiarism.


Khusus dalam konteks buku asuh dan buku rujukan, Anda mampu menghindari plagiat dengan menguasai teknik menulis anti plagiarisme, yaitu dengan cara memasukkan semua sumber-sumber yang di tulis pada buku Anda ke dalam daftar pustaka, termasuk gambar-gambar yang Anda gunakan pada buku tersebut. Jika Anda telah melakukannya, Anda sudah terbebas dari plagiarism, dan mampu dengan hening mengiklankan buku karya Anda terhadap civitas akademika di seluruh Indonesia.


Penerbit buku Deepublish dengan senang hati bersedia menerbitkan karya – karya tulis dosen Indonesia yang bebas bagian plagiarism. Proses pembuatan penerbit buku Deepublish cuma memerlukan waktu 2 minggu saja dengan ongkos penerbitan gratis. Penulis dosen cuma dibebankan biaya cetak yang nominalnya sungguh terjangkau dengan jumlah cetakan buku sesuai kebutuhan.


 


[Widi Yunani]


 



Sumber harus di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama