Selangkah Lagi, Bursa Kripto Siap Diluncurkan Di Indonesia





Transaksi aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia tengah mengalami perkembangan, seiring dengan tren yang terjadi di dunia. Hal ini pun mendorong adanya bursa aset kripto di Tanah Air. Sebagai gosip, kedatangan bursa khusus aset kripto menjadi amat penting guna melindungi penduduk yang kesengsem berinvestasi serta memajukan ekosistem investasi.


Seperti yang dimengerti, secara keseluruhan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menunjukkan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Sementara di seluruh dunia, terdapat 8.472 aset kripto yang beredar.


Aset Kripto sendiri yakni komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, memakai kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk menertibkan penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga.


Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Yoyok Prasetyo menyampaikan, bahwa sebagai sebuah ekosistem investasi, aset kripto telah semestinya mempunyai regulasi yang terperinci. Hal ini perlu dihadirkan dalam rangka melindungi dan memajukan doktrin masyarakat.


Mengutip dari keterangan resminya pada hari Senin (26/4/2021), beliau mengatakan, “Adanya kasus yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengatur investasi yang sedang trend ini”.


Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, sekarang berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency. Volume jual beli crypto di Indonesia pun berkembangtajam. Karena itu tak aneh jikalau permintaan adanya bursa kian mengemuka. Adapun, perdagangan aset kripto melalui bursa tinggal menanti persetujuan dari otoritas adalah Bappepti.


Selangkah Lagi, Bursa Kripto Siap Diluncurkan di Indonesia

Selangkah Lagi, Bursa Kripto Siap Diluncurkan di Indonesia


Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) Fajar Wibhiyadi juga menyampaikan hal yang serupa, bahwa ekosistem perdagangan aset kripto lewat bursa tinggal menunggu kesepakatan dari Bappebti.


Melalui keterangan resminya pada hari Senin (26/4/2021), Fajar mengatakan, “Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini ialah hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau penanam modal akan memiliki banyak pilihan dalam memilih arah investasinya”.


Untuk mendukung operasional bursa tersebut, Fajar menentukan, pihaknya telah siap untuk menjadi forum kliring aset kripto. Nantinya KBI akan bertugas melakukan penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan.


“Sampai dengan saat ini bila boleh kami katakan, KBI telah siap 100% selaku forum kliring. Hal tersebut dilihat baik dari segi permodalan maupun infratrukturnya”, ujarnya.


Sejalan dengan itu CEO Indodax Oscar Dharmawan menyampaikan kehadiran Bursa Kripto pastinya akan menawarkan pertolongan kepada masyarakat investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang pastinya akan memberikan jaminan atas transaksi yang dikerjakan.


“Aset kripto memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya aset kripto ini diperdagangkan melalui prosedur di Bursa”, katanya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama