Psbb Jakarta Berubah-Ubah, Usahawan Diliputi Ketidakpastian





Seperti yang dikenali, DKI Jakarta sudah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kala transisi setelah PSBB ketat diberlakukan.


Kebijakan perihal PSBB yang terus menerus berubah-ubah ini, dinilai menimbulkan dunia usaha diliputi ketidakpastian.


Pada hari Senin (12/10/2020) ini, Sarman Simanjorang -Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta- menerangkan, “Ada ketidakpastian bagi usahawan, ketidakpastian namanya bukan membingungkan. Ketidakpastian bagi dunia usaha karena pertama bahwa PSBB ini kan sudah berjalan cukup usang”.


Artinya bahwa setiap kali ada perubahan tentang kebijakan perihal PSBB membuat dunia perjuangan mesti melaksanakan penyesuaian. Persoalan kebijakan pembatasan sosial ini terus berubah-ubah.


Untuk gosip, PSBB Jakarta mulai diberlakukan sejak bulan April lalu. Kemudian mulai bulan Juni, diberlakukan PSBB transisi sampai akhirnya diperketat pada bulan September. Lalu sejak hari Senin (12/10/2020) ini, DKI Jakarta kembali terapkan PSBB transisi.


Sarman menambahkan, “Kita menyadari saat Pak Gubernur DKI Jakarta memutuskan kembali PSBB yang diperketat bulan yang lalu, kita dari usahawan juga mengetahui posisi beliau ini bahwa ini ialah keputusan yang teramat berat”.


PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian

PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian


Namun Sarman juga berharap bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan kembali memperketat PSBB biar perekonomian mampu terus berkembang.


Ia menuturkan, “Nah bagi kita dari dunia usaha ya pasti dengan adanya PSBB transisi ketika ini kita harapkan tidak lagi kita kembali terhadap PSBB yang lebih ketat lagi, semoga gairah ekonomi yang dikala ini sudah mulai bergerak alasannya mulai hari ini kan bergerak, kita inginkan ini pergerakannya semakin optimal ke depan”.


Seperti yang sudah diberitakan, Pemprov DKI Jakarta balasannya mencabut rem darurat dan kembali menerapkan PSBB transisi.


Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, hari Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan perkara aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasari beberapa indikator, ialah laporan perkara harian, masalah maut harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.


PSBB transisi DKI Jakarta diberlakukan mulai 12 Oktober-25 Oktober 2020. Jika tidak ada peningkatan kasus corona secara signifikan, PSBB transisi mampu diperpanjang.


Incoming search terms:

  • Vutobe





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama