Pemerintah Tawarkan Swasta Kelola Aset Negara Dengan Bagan Bayar Di Wajah





Investor swasta ditawari pemerintah untuk mengorganisir aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan Skema Konsesi Terbatas (Limited Concession Schemes/LCS). Dengan skema ini, akan memungkinkan pihak pemerintah untuk mendapat duit di muka sebelum penanam modal mengelola aset negara.


Isa Rachmatarwata -Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan- menjelaskan, bahwa pengelolaan aset negara dikerjakan dengan cara investor membayar sesuai proyeksi keuntungan dari hasil pengelolaan suatu aset negara.


Pada pertemuan pers virtual di hari Jumat (10/7/2020) kemarin, Isa mengatakan, “Dengan model LCS ini, kami mampu mendapatkan penerimaan dana di muka, di depan. Dana ini mampu dipakai untuk pembangunan infrastruktur lainnya”.


Isa membuktikan, bahwa bagan ini sebenarnya sudah mampu ditawarkan sebab sudah mempunyai landasan hukum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 perihal Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.


Pemerintah Tawarkan Swasta Kelola Aset Negara dengan Skema Bayar di Muka

Pemerintah Tawarkan Swasta Kelola Aset Negara dengan Skema Bayar di Muka


Mengambil acuan ialah bandara. Bandara yang dikontrol oleh Kementerian Perhubungan mampu menciptakan laba sekitar Rp 500 miliar per tahun. Dalam rentang waktu 30 tahun, laba yang bisa diraih setidaknya sebesar Rp 15 triliun, maka pihak penanam modal mesti mengeluarkan uang dengan angka yang tepat tersebut.


“Varian kontraknya mesti case by case, kami akan lihat lagi nanti”, lanjut Isa


Sementara itu, Encep Sudarwan -Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu- menambahkan, bahwa dikala ini kementerian bekerjsama telah mulai melakukan sosialisasi ke kementerian/forum yang potensial untuk dikontrol asetnya oleh pihak swasta. Kementerian pun tengah memetakan aset negara mana saja yang bisa disediakan pengelolaannya dengan bagan ini.


Encep menuturkan, “Untuk tahap awal mungkin memang pelabuhan mampu, bandara bisa, artinya yang mempesona”.


“Bahkan awalnya untuk bandara ini mau kami coba (tawarkan) tapi alasannya adalah Covid, down semua. Jadi nanti kami atur lagi”.


Pemerintah juga tengah melaksanakan pendalaman kajian bagan dengan Bank Dunia. Begitu juga dengan perwakilan negara lain untuk menyaksikan minat.


Untuk isu, total aset negara meraih Rp 10.467,53 triliun pada tahun 2019. Jumlah tersebut naik Rp 4.142,25 triliun atau 65,48 persen dari Rp 6.325,28 triliun pada tahun sebelumnya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama