Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi





Nasabah gagal bayar asuransi Jiwasraya Saving Plan menolak sketsa restrukturisasi yang dinilai tidak adil. Roganda Manulang -salah satu nasabah dari Forum Korban BUMN Jiwasraya-, menyampaikan bahwa pilihan restrukturisasi yang ditemukan pihaknya sangat memberatkan nasabah.


Dalam konferensi pers hari Senin (14/12/2020) kemarin, Roganda mengatakan, “Kami menolak opsi restrukturisasi yang disediakan, alasannya tidak utamakan asas keadilan dan win-win solution. Semua opsi memberatkan nasabah, kami kehendaki penyelesaian yang win-win,”


Roganda juga menyebut bahwa para nasabah menerima kabar soal tiga opsi yang ditawarkan Jiwasraya untuk melaksanakan restrukturisasi.


Yang pertama, dana para nasabah akan dibayarkan selama 15 tahun tanpa bunga. Kedua, dibayar selama 5 tahun dengan haircut alias pemotongan dana sebesar 29%. Dan yang ketiga, dibayar selama lima tahun dengan pembayaran di muka sebesar 10% oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.


Pemegang polis asuransi Jiwasraya Saving Plan mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan sketsa restrukturisasi. Bahkan, denah restrukturisasi yang disediakan tak diterangkan secara gamblang kepada para pemegang polis.


“Nasabah cuma disodori hasil selesai yang tidak ada satupun pilihan yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif, bahkan intimidatif,” kata Roganda.


Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi


Menurutnya, masalah gagal bayar Jiwasraya murni karena kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Tak ada sedikitpun kesalahan dari para nasabahnya.


“Mengapa nasabah harus menerima serpihan, sedangkan pihak-pihak yang tidak melaksanakan fungsi dan perannya tidak menerima paycut?” kata dia.


Sementara itu, Hexana Tri Sasongko -Direktur Utama Jiwasraya- menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan dari sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan kepada pilihan restrukturisasi yang ditawarkan.


Namun, dia menerangkan bahwa ada konsekuensi dari opsi yang diambil oleh para nasabah. Bagi yang tidak setuju direstrukturisasi, kata beliau, maka polis akan tetap tinggal di Jiwasraya sebagai utang piutang. Mereka akan tinggal bareng aset yang tidak higienis.


Namun, bagi yang setuju, maka akan ditransfer ke IFG Life, suatu perusahaan gres yang dibentuk untuk menyelesaikan problem gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya. Polis mereka akan ditransfer bersama aset yang telah higienis.


Hexana menjelaskan, “Pembayaran dilakukan di sana sesuai dengan sketsa yang dipilih”.


Hexana menyadari bahwa ada kekecewaan atas pilihan yang disediakan. Tapi, kata beliau, inilah upaya terbaik yang mampu dilakukannya bersama tim.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama