Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi





Nasabah gagal bayar asuransi Jiwasraya Saving Plan menolak denah restrukturisasi yang dinilai tidak adil. Roganda Manulang -salah satu nasabah dari Forum Korban BUMN Jiwasraya-, mengatakan bahwa opsi restrukturisasi yang ditemukan pihaknya sungguh memberatkan nasabah.


Dalam konferensi pers hari Senin (14/12/2020) kemarin, Roganda menyampaikan, “Kami menolak pilihan restrukturisasi yang ditawarkan, alasannya adalah tidak utamakan asas keadilan dan win-win solution. Semua pilihan memberatkan nasabah, kami inginkan penyelesaian yang win-win,”


Roganda juga menyebut bahwa para nasabah mendapatkan kabar soal tiga pilihan yang disediakan Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi.


Yang pertama, dana para nasabah akan dibayarkan selama 15 tahun tanpa bunga. Kedua, dibayar selama 5 tahun dengan haircut alias pemotongan dana sebesar 29%. Dan yang ketiga, dibayar selama lima tahun dengan pembayaran di muka sebesar 10% oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.


Pemegang polis asuransi Jiwasraya Saving Plan mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan denah restrukturisasi. Bahkan, skema restrukturisasi yang disediakan tak diterangkan secara gamblang kepada para pemegang polis.


“Nasabah cuma disodori hasil final yang tidak ada satupun pilihan yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif, bahkan intimidatif,” kata Roganda.


Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi


Menurutnya, perkara gagal bayar Jiwasraya murni sebab kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Tak ada sedikitpun kesalahan dari para nasabahnya.


“Mengapa nasabah harus menerima cuilan, sedangkan pihak-pihak yang tidak melaksanakan fungsi dan kiprahnya tidak menerima paycut?” kata dia.


Sementara itu, Hexana Tri Sasongko -Direktur Utama Jiwasraya- menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan dari sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan terhadap pilihan restrukturisasi yang ditawarkan.


Namun, dia menjelaskan bahwa ada konsekuensi dari pilihan yang diambil oleh para nasabah. Bagi yang tidak oke direstrukturisasi, kata dia, maka polis akan tetap tinggal di Jiwasraya sebagai utang piutang. Mereka akan tinggal bersama aset yang tidak bersih.


Namun, bagi yang oke, maka akan ditransfer ke IFG Life, sebuah perusahaan gres yang dibuat untuk menuntaskan problem gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya. Polis mereka akan ditransfer bareng aset yang sudah higienis.


Hexana menerangkan, “Pembayaran dilaksanakan di sana sesuai dengan skema yang diseleksi”.


Hexana menyadari bahwa ada kekecewaan atas opsi yang disediakan. Tapi, kata ia, inilah upaya terbaik yang bisa dilakukannya bareng tim.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama