Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas





Seperti yang dimengerti, dunia cryptocurrency saat ini tengah mengalami progres perkembangan yang sungguh pesat.


Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Cambridge Center for Alternative Finance, dikenali, bahwa jumlah pengguna mata uang digital secara global sudah alami kenaikan dari sebanyak 35 juta pada tahun 2018 menjadi sebanyak 101 juta pada tahun 2020.


Seperti yang diartikan secara harfiah adalah ‘koin stabil’, stablecoin adalah aset digital dengan harga yang stabil. Koin digital ini dipatok terhadap aset yang dipesan seperti USD, emas, atau komoditas aset digital lain yang diperdagangkan.


Tidak seperti Bitcoin dan Ethereum yang nilainya mudah berubah, koin jenis ini nilainya akan tetap stabil. Oleh alasannya adalah itu, banyak bisnis dan perusahaan memilih untuk menggunakan aset digital ini sebab terjamin tidak ada volatilitas harga.


Stablecoin yakni kelas gres cryptocurrency yang mencoba memperlihatkan stabilitas harga dan didukung oleh berbagai aset cadangan. Stablecoin telah menerima pesona ketika mereka menjajal memberikan yang terbaik dari kedua dunia, adalah dengan privasi pembayaran cryptocurrency, serta evaluasi stabil yang bebas volatilitas dari mata duit fiat.


Sebagai tambahan info, idealnya, mata uang kripto mesti mempertahankan daya belinya dan mesti memiliki inflasi serendah mungkin, cukup untuk mendorong pengeluaran token dibandingkan dengan menyimpannya. Stablecoin menawarkan penyelesaian untuk meraih perilaku ideal ini.


Dikutip dari berbagai sumber, dikenali bahwa saat ini terdapat tiga jenis stablecoin yang ada di pasar aset digital, yakni:


Stablecoin didukung oleh Fiat


Ini yakni jenis yang paling biasa yang disokong oleh mata uang fiat yang lain dengan rasio 1:1. Contohnya yakni Tether, Indonesia Rupiah Token, dan USD Coin.


Stablecoin Algoritma


Stablecoin jenis ini menggunakan algoritma yang berbasis blockchain untuk memastikan koin akan senantiasa diperdagangkan dengan harga satu dolar AS. Contoh kripto yang masuk kategori ini ialah Basis dan Carbon USD.


Stablecoin yang disokong oleh aset digital


Hampir sama dengan fiat, meski koin jenis ini dipatok ke dolar AS dengan rasio 1:1 namun jaminan yang mendasarinya yakni aset digital, bukan fiat. Contohnya ialah Ethereum sebagai jaminan untuk peminjam DAI.


Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas

Mengenal Stabelcoin, Kripto Anti Volatilitas


Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan hukum baru yang mengatur jual beli kripto di dalam negeri.


Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 perihal Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam beleid yang diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Desember 2020 itu, Bappebti memutuskan cuma 229 jenis kripto yang diakui untuk bisa diperdagangkan di Indonesia.


Berikut daftar 229 jenis aset kripto yang ditetapkan untuk mampu diperdagangkan:


Bitcoin, Ethereum, Tether, Xrp/ripple, Bitcoin cash, Binance coin, Polkadot, Chainlink, Lightcoin, Bitcoin sv, Litecoin, Crypto.com coin, Usd coin, Eos, Tron, Cardano, Tezos, Stellar, Neo, Nem.


Cosmos, Wrapped bitcoin, Iota, Vechain, Dash, Ehtereum classic, Yearn.finance, Theta, Binance usd, Omg network, Maker, Ontology, Synthetix network token, Uma, Uniswap, Dai, Doge coin, Algorand, True usd, Bittorrent.


Compound, 0x, Basic attention token, Kusama, Ok blockchain, Waves, Digibyte, Icon, Qtum, Paxos, standard, Ren protocol, Loopring Ampleforth, Zilliqa, Kyber network, Augur, Lisk, Decred, Bitshares, Bitcoin gold.


Aragon, Elrond, Enjin coin, Band protocol, Terra, Balancer, Nano, Swipe, Solana, Bitcoin diamond, Dfi.money, Decentraland, Avalanche, Numeraire, Golem, Quant, Bytom, Serum, Iexec rlc, Just.


Verge, Pax gold, Matic network, Kava, Komodo, Steem, Aelf, Fantom, Horizen, Ardor, Hive, Enigma, V. Systems, Z coin, Wax, Stratis, Ankr, Ark, Syscoin, Power ledger.

Stasis euro, Harmony, Pundi x, Solve.care, Gxchain, Coti, Origin protokol, Xinfin network, Btu protocol, Dad, Orion protocol, Cortex Sandbox, Hash gard, Bora, Waltonchain, Wazirx, Polymath, Request, Pivx.


Coti, Fusion, Dent, Airswap, Civic, Metal, Standard token protokol, Mainframe, 12ships, Lambda, Function x, Cred, Ignis, Adex, Moviebloc, Groestlcoin, Factom, Nexus, Lbry credits, Gemini dollar.


Einsteinium, Vidycoin, Nkn, Go chain, Cream finance, Medibloc, Fio protocol, Nxt, Aergo, High performance blockchain, Cartesi, Tenx, Siacoin, Raven coin, Status, Storj, Electroneum (etn), Aurora, Orbs, Loom network.


Storm, Vertcoin, Ttc, Metadium, Pumapay, Nav coin, Dmarket, Spendcoin, Tael, Burst, Gifto, Sentinel protocol, Quantum resistant ledger, Digix gold token, Blocknet, District0x, Propy, Eminer, Ost, Steamdollar.


Particl, Data, Sirinlabs, Tokenomy, Digitalnote, Abyss token, Cake, Veriblock, Hydro, Viberate, Rupiah token, Vexanium, Global social chain, Ambrosus, Refereum, Crown, Daex, Cryptaur, Spacechain, Expanse.


Sumokoin, Honest, Auroracoin, Vodi x, Smartshare, Exclusive, Cosmo coin, Aidcoin, Adtoken, Play game, Lunacoin, Staker, Klaytn, Flamingo, Wing, Bella protocol, Mil.k, Bakery token, Lyfe, Ionomy limited.


Smart chain solution, Kryptovit, Eautocoin, Quantum, Bankex, Chaincoin, Hara coin, Venus protocol, dan yang terakhir ialah Alpha finance.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama