India Akan Rilis Mata Duit Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko





Meski dibayangi sejumlah risiko, Bank Sentral India (RBI) mengakui adanya manfaat potensial dari mata duit digital nasional Center Bank Digital Currency (CBDC).


Mengutip dari Cointelegraph hari Selasa (2/3/2021), RBI mengatakan, “Sejumlah negara sedang menjajaki pembuatan mata duit digital nasional sendiri”.


RBI menjabarkan bahwa CBDC dapat mendorong terkait inklusi keuangan dan transparansi transaksional. Yang lain ialah, CBDC memiliki kegunaan sebagai instrumen transmisi moneter dengan menolong merekayasa konsumsi publik menuju kategori produk dan layanan tertentu.


“Mitra digital untuk mata uang fiat juga dapat berkhasiat untuk memompa distribusi uang baru ke masyarakat demi menstimulasi ekonomi”, ungkap RBI lagi.


RBI juga menyatakan keprihatinan atas kesempatandari efek negatif CDBC terhadap metode keuangan yang ada ketika ini.


“CBDC mengakibatkan risiko disintermediasi metode perbankan, apalagi jikalau tata cara perbankan komersial dianggap ringkih”, jelasnya.


Selain itu, RBI juga berpendapat bahwa bagi negara dengan pasar kredit yang signifikan, CBDC memiliki potensi mengancam keunggulan bank komersial selaku terusan uang utama.


Namun, meski di tengah informasi mengenai larangan kepada aset kripto, Bank Kripto Unicas India justru akan membuka cabang fisik ketiga di New Delhi. Bahkan, dalam rencananya bank kripto tersebut akan bermaksud untuk membuka sebanyak 50 bank fisik di India hingga simpulan tahun ini.


Pada hari Selasa (2/3/2021) Cointelegraph melaporkan, bahwa bank kripto tersebut berencana akan meluncurkan 50 cabang lagi pada final tahun depan.


Seperti yang diketahui, anjuran undang-undang yang melarang aset kripto berisiko memperumit dilema yang mau Unicas hadapi.


Bahkan regulator mengeluarkan RUU yang menyatakan, “Melarang semua aset kripto swasta sekaligus menciptakan kerangka aturan untuk rupee digital keluaran Bank Sentral India (RBI)”.


India Akan Rilis Mata Uang Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko

India Akan Rilis Mata Uang Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko


Sementara itu, di sisi lain, RUU tersebut juga memungkinkan pengecualian tertentu demi mengiklankan teknologi yang mendasari aset kripto dan penggunaannya.


Diketahui sebelumnya, CEO Cashaa Kumar Gaurav menyampaikan bahwa mustahil pemerintah manapun mampu melarang kripto, karena aset itu terdesentralisasi.


Namun, ia menambahkan, “Pemerintah (India) cuma menjajal menghentikan semua penipuan yang beroperasi atas nama kripto.”


Majelis Tinggi Parlemen India sendiri sedang mempertimbangkan ajuan UU tersebut. Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan mengesahkan RUU tersebut dengan menggunakan jalur ordinat.


India sendiri ingin menggandakan China yang merilis CBDC sendiri. Menurut Gubernur RBI, Shaktikanta Das, “Bank Sentral begitu berperan dalam membuatkan rupee digital.”


Diberitakan sebelumnya, Indonesia juga akan punya mata duit digital sendiri.


Bank Indonesia (BI) berencana akan mempublikasikan mata duit rupiah digital yang dikontrol bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.


Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan bank sentral yang lain untuk merumuskan bentuk dan prosedur yang tepat.


Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan CBDC.


Dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021), Perry menyampaikan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.


Adapun untuk membentuk mata duit digital itu, pihaknya melaksanakan kerja sama yang bersahabat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melaksanakan studi komprehensif tentang peredaran mata duit digital tersebut.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama