Mengenal Percetakan Buku Di Indonesia

Secara biasa , percetakan buku di Indonesia ada 3 jenis percetakan yang kerap ditemui. Pertama percetakan di penerbit mayor, mampu berdiri diatas kaki sendiri, dan indie. Ketiganya memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Lantas, dari ketiga jenis penerbitan ini yang manakah yang tepat dengan Anda? Mari kita ulas satu persatu.


Self Publishing – Percetakan buku di Indonesia


Secara bahasa dapat dipahami dengan “penerbitan mandiri” alias menerbitkan buku sendiri. Artinya, si penulis melaksanakan semua proses penulisan, editing, desain cover, tata letak buku, permohonan ISBN dan barcode di Perpustakaan Nasional RI oleh dirinya sendiri. Tidak lupa, si penulis juga menerbitkan bukunya dengan penerbit yang dibuatnya sendiri. Termasuk melakukan penjualan sendiri. Benar-benar penulis yang mandiri bukan?


Dari penjelasan di atas saja Kami rasa pembaca sudah dapat menangkap pengertiannya dengan baik. Secara ungkapan self publishing bermakna proses penerbitan -umumnya buku- yang dilakukan oleh penulis hingga buku karyanya tersebut dipasarkan.


Kelebihan dan Kelemahan Self Publishing


Menerbitkan secara berdikari sebagai alternatif bagi Anda yang naskahnya tidak bisa diterbitkan oleh penerbit Mayor. Tidak semua buku yang ditolak penerbit mayor kualitasnya jelek. Kenyataannya, banyak penulis yang mempublikasikan secara berdikari, alhasil meledak dan tetap laku bagus di pasar. Karena kunci laku dan tidaknya juga dipengaruhi oleh marketing. Semakin gencar marketing yang dikerjakan, akan mensugesti hasil penjualan. Meskipun buku Anda diputar secara self publishing, Anda tetap mampu membantu membranding dan memarketingkan buku Anda.


Jika Anda tertarik untuk mempublikasikan secara self publishing, Anda bisa melakukan kerjasama pula dengan penerbit. Penerbit Deepublish mampu menolong Anda untuk menerbitkan buku. Jika sebelumnya dikaitkan dengan bermacam-macam hal yang mesti dipersiapkan sendiri kalau memilih self publishing, lewat koordinasi dengan penerbit Anda bisa lebih meminimalisir pengeluaran. Misalnya di Penerbit Deepublish, jasa editing, layout dan cover digratiskan. Kaprikornus, memang di sinilah pilihan paling sempurna. Nah, bisa dibilang mempublikasikan buku secara self publishing selaku salah satu alternatif mempublikasikan buku yang sempurna. Langsung saja, berikut poin ihwal self publishing.


Seorang penulis self publishing


Seorang penulis self publishing mampu menyasar kesempatan buku niche atau sering disebut pasar long tail. Biasanya penulis self publishing bisa lebih mengeksplorasi tema-tema yang jarang dibahas oleh buku yang diterbitkan penerbit besar. Topik buku sangat spesifik dan kemungkinan tidak dicari secara umum, tetapi tetap ada pembacanya. Singkatnya, syarat yang mesti dipenuhi untuk mencetak buku secara mandiri:



  1. Naskah harus berkualitas.

  2. Para penulis ditekankan untuk menulis naskah sebaik mungkin.

  3. Penuhi syarat-syaratnya.

  4. Siapkan dana

  5. Siapkan rancangan layout

  6. Pilih percetakan buku di Indonesia terbaik


Penerbit Mayor – Percetakan buku di Indonesia


Percetakan buku di Indonesia juga mengenal penerbit mayor. Penerbit mayor dimiliki oleh perusahaan penerbitan besar, punya nama dan modal cukup yang membuat para penulis berbondong-bondong mengantarkan naskahnya. Penerbit mayor banyak diminati oleh para penulis, terutama penulis pemula alasannya merupakan penerbit berukuran besar atau nasional.


Percetakan buku di Indonesia, penerbit mayor memiliki mekanisme pengantaran naskah dan pernah mempublikasikannya terhadap khalayak luas. Misal, mereka mempublikasikan dalam website, Facebook, Instagram, atau akun sosial media mereka lainnya. Ikutilah cara atau prosedur pengiriman naskah tersebut. Jangan semaunya sendiri.


Kemudian salah satu kunci utama semoga naskah kita mampu diterbitkan oleh penerbit mayor yakni dengan menaklukkan hati editor. Saat menulis naskah yang ingin diajukan ke penerbit, tentukan bahwa kita menulis untuk pembaca. Singkatnya berikut ini syarat naskah dapat diterima oleh penerbit mayor:



  1. Naskah harus berkualitas.

  2. Naskah yang berkualitas akan sungguh mensugesti kualitas pasar juga. Oleh sebab itu, para penulis ditekankan untuk menulis naskah sebaik-baiknya.

  3. Penuhi syarat-syaratnya.

  4. Penerbit memilih syarat-syarat kepada penulis ketika akan menerbitkan karya.

  5. Penulis seharusnya memenuhi syarat-syarat itu. Pemenuhan nanti akan dinilai oleh tim penerbit sebagai tingkat keseriusan penulis dalam penerbitan karyanya.


(Novia Intan)



Sumber harus di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama