Maybank Gres Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi





PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan kesanggupannya mengganti kerugian dana nasabah milik atlet e-Sports Winda Lunardi senilai Rp 16,8 miliar.


Tommy Hersyaputera sebagaiJuru Bicara Maybank Indonesia mengatakan, kesiapan mengeluarkan uang tersebut disampaikan administrasi Maybank dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan.


Pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin, Tommy menjelaskan, “Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan masih terus berlangsung. Melalui mediasi tersebut, kami telah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar. Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian”.


Meski nilai kemampuan penggantian ini lebih rendah dari kerugian yang dialami Winda yaitu sebesar Rp 22 miliar, Tommy menyebut, untuk sisanya masih akan menunggu dari hasil penyelidikan kepolisian.


Dengan demikian, dibutuhkan akan memperjelas semua orang pihak-pihak yang mendapatkan pemikiran dana dari rekening Winda yang diatur Albert, tersangka yang juga Kepala Cabang Maybank Cipulir.


Tommy menyertakan, “Mohon kolaborasi dari semua pihak untuk kita gotong royong menghormati proses penyidikan yang masih terus dilaksanakan oleh sahabat-sobat di kepolisian, yang kita harapkan nantinya mampu makin memperjelas tugas pihak-pihak akseptor dana”.


Tommy juga enggan memaparkan sudah sejauh mana proses penyidikan yang dijalankan kepolisian terkait dengan masalah tersebut. “Sebaiknya kami tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius,” tandasnya.


Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa aturan Maybank Indonesia mencium ada kejanggalan dalam kasus hilangnya tabungan tersebut.


Maybank Baru Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi

Maybank Baru Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi


Kejanggalan salah satunya tampakdari aliran duit yang dibobol. Ia menambahkan terdapat pembelian polis di salah satu perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A dengan memakai duit Winda.


Meskipun mencium kejanggalan, Hotman menyampaikan kliennya akan mengubah uang nasabah itu. Penggantian saldo tersebut dijalankan sebagai itikad baik Maybank Indonesia.


Hotman mengatakan, “Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sungguh parah”.


Dalam suatu lembaga diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) silam, Hotman Paris menjelaskan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan alasannya adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.


Hotman memberikan tentang adanya transaksi yang dilaksanakan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).


Sementara itu, pada hari Senin (23/11/2020) kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melakukan gelar perkara terkait kenaikan status saksi-saksi akseptor dana”.


Selain itu, Awi juga tidak menyebutkan jumlah orang yang mau dijadikan tersangka. Oleh sebab itu, Awi meminta penduduk untuk bareng menunggu hasik penyidikan. Dia pun berjanji akan menyampaikan ke publik dengan transparan.


“Saya tidak mampu sampaikan berapa orang yang akan dijadikan tersangka alasannya itu mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu hasil penyidikannya terkait tracing asset yang telah dilakukan penyidik,” kata Awi.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama