PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan kesanggupannya mengganti kerugian dana nasabah milik atlet e-Sports Winda Lunardi senilai Rp 16,8 miliar.
Tommy Hersyaputera selaku Juru Bicara Maybank Indonesia menyampaikan, kesiapan mengeluarkan uang tersebut disampaikan manajemen Maybank dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan.
Pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin, Tommy menerangkan, “Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan masih terus berlangsung. Melalui mediasi tersebut, kami telah menyatakan kesiapan kami untuk mengubah sebesar Rp 16,8 miliar. Sementara sisanya masih menanti proses penyidikan oleh teman-sahabat di kepolisian”.
Meski nilai kemampuan penggantian ini lebih rendah dari kerugian yang dialami Winda yaitu sebesar Rp 22 miliar, Tommy menyebut, untuk sisanya masih akan menunggu dari hasil pengusutan kepolisian.
Dengan demikian, diharapkan akan memperjelas siapa saja pihak-pihak yang mendapatkan aliran dana dari rekening Winda yang dikelola Albert, tersangka yang juga Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Tommy menyertakan, “Mohon kolaborasi dari semua pihak untuk kita bahu-membahu menghormati proses penyidikan yang masih terus dilakukan oleh sahabat-teman di kepolisian, yang kita kehendaki nantinya mampu kian memperjelas peran pihak-pihak peserta dana”.
Tommy juga enggan memaparkan telah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait dengan perkara tersebut. “Sebaiknya kami tidak mendahului pihak berwajib dengan menciptakan pernyataan spekulatif dan tendensius,” tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa aturan Maybank Indonesia mencium ada kejanggalan dalam perkara hilangnya simpanan tersebut.
Kejanggalan salah satunya terlihat dari aliran duit yang dibobol. Ia menambahkan terdapat pembelian polis di salah satu perusahaan asuransi yang dikerjakan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A dengan memakai uang Winda.
Meskipun mencium kejanggalan, Hotman menyampaikan kliennya akan mengubah duit nasabah itu. Penggantian saldo tersebut dilaksanakan selaku itikad baik Maybank Indonesia.
Hotman menyampaikan, “Dengan itikad baik, saya suruh Maybank mengeluarkan uang walaupun kecacatan ini sangat parah”.
Dalam sebuah forum diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) silam, Hotman Paris menjelaskan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.
Hotman menyampaikan tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).
Sementara itu, pada hari Senin (23/11/2020) kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, planning Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar kasus terkait peningkatan status saksi-saksi peserta dana”.
Selain itu, Awi juga tidak menyebutkan jumlah orang yang akan dijadikan tersangka. Oleh alasannya adalah itu, Awi meminta penduduk untuk bersama menunggu hasik penyidikan. Dia pun berjanji akan menyampaikan ke publik dengan transparan.
“Saya tidak mampu sampaikan berapa orang yang hendak dijadikan tersangka karena itu mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu hasil penyidikannya terkait tracing asset yang sudah dilaksanakan penyidik,” kata Awi.
Sumber stt.ac.id