India Akan Rilis Mata Duit Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko





Meski dibayangi sejumlah risiko, Bank Sentral India (RBI) mengakui adanya faedah memiliki peluang dari mata uang digital nasional Center Bank Digital Currency (CBDC).


Mengutip dari Cointelegraph hari Selasa (2/3/2021), RBI mengatakan, “Sejumlah negara sedang menjajaki pengerjaan mata duit digital nasional sendiri”.


RBI menjabarkan bahwa CBDC dapat mendorong terkait inklusi keuangan dan transparansi transaksional. Yang lain yaitu, CBDC memiliki kegunaan sebagai instrumen transmisi moneter dengan membantu merekayasa konsumsi publik menuju klasifikasi produk dan layanan tertentu.


“Mitra digital untuk mata duit fiat juga mampu berguna untuk memompa distribusi uang baru ke masyarakat demi menstimulasi ekonomi”, ungkap RBI lagi.


RBI juga menyatakan keprihatinan atas peluangdari dampak negatif CDBC terhadap tata cara keuangan yang ada ketika ini.


“CBDC mengakibatkan risiko disintermediasi tata cara perbankan, terlebih kalau metode perbankan komersial dianggap rapuh”, jelasnya.


Selain itu, RBI juga beropini bahwa bagi negara dengan pasar kredit yang signifikan, CBDC berpotensi mengancam kelebihan bank komersial sebagai susukan duit utama.


Namun, meski di tengah gosip perihal larangan terhadap aset kripto, Bank Kripto Unicas India justru akan membuka cabang fisik ketiga di New Delhi. Bahkan, dalam rencananya bank kripto tersebut akan berencana untuk membuka sebanyak 50 bank fisik di India hingga selesai tahun ini.


Pada hari Selasa (2/3/2021) Cointelegraph melaporkan, bahwa bank kripto tersebut berencana akan meluncurkan 50 cabang lagi pada tamat tahun depan.


Seperti yang diketahui, anjuran undang-undang yang melarang aset kripto berisiko memperumit persoalan yang mau Unicas hadapi.


Bahkan regulator mengeluarkan RUU yang menyatakan, “Melarang semua aset kripto swasta sekaligus menciptakan kerangka aturan untuk rupee digital keluaran Bank Sentral India (RBI)”.


India Akan Rilis Mata Uang Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko

India Akan Rilis Mata Uang Kripto Meski Dibayangi Banyak Risiko


Sementara itu, di segi lain, RUU tersebut juga memungkinkan pengecualian tertentu demi mempromosikan teknologi yang mendasari aset kripto dan penggunaannya.


Diketahui sebelumnya, CEO Cashaa Kumar Gaurav menyampaikan bahwa mustahil pemerintah manapun dapat melarang kripto, sebab aset itu terdesentralisasi.


Namun, ia menambahkan, “Pemerintah (India) hanya menjajal menghentikan semua penipuan yang beroperasi atas nama kripto.”


Majelis Tinggi Parlemen India sendiri sedang mempertimbangkan ajuan UU tersebut. Namun, pemerintah sedang menimbang-nimbang mengesahkan RUU tersebut dengan menggunakan jalur ordinat.


India sendiri ingin memalsukan China yang merilis CBDC sendiri. Menurut Gubernur RBI, Shaktikanta Das, “Bank Sentral begitu berperan dalam mengembangkan rupee digital.”


Diberitakan sebelumnya, Indonesia juga akan punya mata duit digital sendiri.


Bank Indonesia (BI) berencana akan menerbitkan mata duit rupiah digital yang dikelola bank sentral, seiring maraknya fenomena mata duit kripto yang meningkat selama pandemi Covid-19.


Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan bank sentral yang lain untuk merumuskan bentuk dan mekanisme yang sempurna.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, dikala ini bank sentral masih merumuskan pembentukan CBDC.


Dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021), Perry menyampaikan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.


Adapun untuk membentuk mata duit digital itu, pihaknya melaksanakan kolaborasi yang bersahabat dengan bank sentral lain di aneka macam dunia. Bank-bank sentral ini bakal melaksanakan studi komprehensif perihal peredaran mata duit digital tersebut.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama