Hampir Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto Yang “Kabur” Dari China





Chainalysis -sebuah perusahaan forensik blockchain- mendapatkan perihal aset kripto (cryptocurrency) yang bernilai lebih dari 50 miliar dolar Amerika Serikat (AS) berpindah dari dompet digital China ke negara lain tahun lalu.


Angka tersebut jikalau dihitung dengan kurs Rp 14.785, maka akan terhitung senilai Rp 739,2 triliun.


Hal tersebut memberikan bahwa penanam modal China sudah mentransfer lebih banyak duit dibandingkan dengan yang diizinkan ke luar negeri.


Pada hari Minggu (23/8/2020), aturan yang berlaku di China mengenai pembelian mata duit asing, dibatasi hingga dengan 50.000 dollar AS setahun di lembaga keuangan.


Namun, suatu laporan menyebutkan bahwa warga golongan atas di negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu telah menyingkir dari batas-batas tersebut melalui investasi abnormal di real estat dan aset lainnya.


Laporan dari Chainalysis menyatakan, “Investasi cryptocurrency cukup longgar (aturannya). Selama setahun terakhir, dengan ekonomi China yang menderita alasannya adalah perang jualan dan devaluasi yuan di aneka macam titik, kami telah menyaksikan lebih dari 50 miliar dollar AS mata uang kripto berpindah dari China ke alamat mancanegara”.


Hampir Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto yang Kabur dari China

Hampir Senilai Rp 739,2 Triliun Aset Kripto yang Kabur dari China


Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump mengancam akan menghentikan hubungan dagang dengan China.


Trump mengatakan, AS tidak seharusnya memiliki hubungan jualan dengan China, Sebab, selama ini China lebih diuntungkan.


Mengutip dari Reuters pada hari Senin (24/8/2020), Trump menyatakan, “Kalau mereka tidak memperlakukan kami dengan baik, tentu saja saya akan melakukannya (memutus hubungan)”.


Tensi perang jualan antara kedua negara adidaya tersebut telah muncul semenjak tahun kemudian. Namun, kedua negara setuju untuk mengakhirinya pada permulaan 2020.


Laporan dari sumber yang serupa juga menyampaikan, bahwa tidak seluruhnya memang merupakan pelarian modal, tetapi dapat dipastikan 50 miliar dollar AS sebagai batas mutlak untuk pelarian modal melalui mata duit kripto dari Asia Timur ke wilayah lain.


Dilaporkan juga, bahwa pemegang cryptocurrency memakai stablecoin Tether yang kontroversial untuk memindahkan duit mereka.


Untuk gosip, stablecoin merupakan mata uang digital yang umumnya disokong oleh aset atau kelompok aset lain dalam upaya menstabilkan nilainya dan membatasi volatilitas yang dipatok dalam mata uang dollar AS.


Stablecoin berfungsi untuk mentransfer cryptocurrency dalam jumlah banyak sebab, secara teori nilai cryptocurrency yang dipindahkan seseorang seharusnya tidak mengalami pergeseran yang signifikan.


Chainalysis juga melaporkan, “Secara total, Tether senilai lebih dari 18 miliar dollar AS telah dipindahkan dari alamat Asia Timur ke alamat yang berbasis di daerah lain selama 12 bulan terakhir. Sekali lagi, sungguh mustahil semua ini yaitu pelarian modal”.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama