Dongeng Lengkap Asal Usul Cryptocurrency





Pembahasan tentang mata uang kripto senantiasa menjadi tema-tema menawan untuk diperbincangkan. Baik itu tentang harganya yang fluktuatif, info-berita yang menyertainya, dan segala jenis kabar yang terus berkembang. Namun, ada satu pertanyaan yang lebih mempesona, yakni bagaimana asal usul cryptocurrency?


Seperti yang dikenali, cryptocurrency atau mata duit digital ialah alat tukar yang cara transaksinya dijalankan secara virtual atau melalui internet. Ada berbagai jenis mata duit digital, namun beberapa di antaranya menjadi terkenal, ialah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin. Meski mata duit digital mampu menjadi pilihan investasi, tetapi hal ini tidak membuatnya selaku alat pembayaran yang sah.


Pada awal kehadirannya mata duit kripto tidak diatur oleh pemerintah dan dianggap selaku mata duit alternatif. Uang kripto diciptakan dari rangkaian instruksi atau disebut Blockchain. Karena dibentuk dari rangkaian kode digital maka mata duit kripto tidak memiliki bentuk fisik. Mata uang kripto juga tidak mampu diduplikasi dan dilacak pemiliknya. Dengan kata lain, cara menyimpan dan menggunakannya pun berlainan dengan mata uang tradisional atau yang disebut fiat oleh pelaku mata duit kripto.


Menurut beberapa sumber acuan, dongeng awal mata uang kripto bermula pada sekitar tahun 1980-an. Hal ini merujuk pada Moneycrashers. Saat itu, David Chaum yang dikenal selaku ilmuwan komputer dan matematikawan asal Amerika Serikat, mendapatkan teori algoritma khusus yang lalu menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektro dikala ini.


Ia kemudian membuatkan penemuannya hingga kurun 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash. Namun, penemuan Chaum ini gagal meningkat . Meski begitu penemuannya ini mempunyai tugas penting dalam pengembangan mata uang kripto selanjutnya.


Kisah Lengkap Asal Muasal Cryptocurrency

Kisah Lengkap Asal Muasal Cryptocurrency


Lanjutan dari pengembangan terkait hal ini tercetus pada belasan tahun lalu. Wei Dai yang terkenal sebagai insinyur perangkat lunak andal menciptakan b-money. B-money disinyalir memiliki konsep dan metode yang lebih terbaru, canggih dan kompleks jikalau ketimbang DigiCash. Namun sayang, b-money gagal berkembang dan tak pernah dipakai sebagai alat tukar.


Perkembangan mata duit kripto mencapai titik terperinci pada 2008. Pada tahun tersebut pengembang yang berjulukan samaran Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul “Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System“. Isi buku tersebut juga diposting Satoshi ke milis diskusi kriptografi.


Kemudian, pada tahun berikutnya, Bitcoin yang merupakan mata uang kripto dengan teknologi Blockchain pertama kali meluncur. Perilisan tersebut mendapat perlindungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata duit kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang serupa.


Seperti yang dikenali, Bitcoin dikala ini menjadi salah satu mata uang paling digemari oleh masyarakat yang kesengsem dengan cryptocurrency. Harga mata duit kripto juga mengalami kenaikan dan penurunan yang sangat signifikan.


Tak berhenti soal nilainya yang fluktuatif, mata duit kripto juga masih dianggap bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah. Maka tidak aneh kalau ada beberapa negara yang menerapkan sejumlah regulasi dan sumbangan hukum terkait mata uang kripto.


Meski terdapat beberapa negara yang menolak mata uang kripto, ada pula negara-negara yang menginzinkan terkait mata uang kripto, di antaranya ialah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, dan Uni Eropa.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama