Bila Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Duit Kertas Dan Logam?





Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terkait planning untuk menerbitkan mata uang digital sendiri atau Rupiah Digital. Dengan adanya uang digital tersebut kemungkinan tidak perlu pencetakan uang tunai lagi.


Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi jika penduduk sudah nyaman menggunakan mata uang digital.


Ia menambahkan bahwa penerbitan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah untuk menyokong digitalisasi ekonomi di Indonesia, termasuk membendung popularitas cryptocurrency.


Melansir dari CNBC Indonesia hari Sabtu (27/3/2021), Erwin memberikan, “Sampai siapa pun merasa tenteram dengan bentuk digital currency, hingga di titik itu (duit tunai) tidak diperlukan lagi”.


Untuk isu, CBDC ialah duit digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral dalam hal ini adalah BI. Uang Rupiah Digital ini digunakan selaku alat pembayaran yang sah untuk mengambil alih duit kartal.


Konsep ini sedikit berbeda dengan cryptocurrency mirip Bitcoin, di mana uang internet tersebut dihasilkan dari proses penambangan melalui file komputer. Bitcoin bersifat desentralisasi, ini artinya bahwa mata uang kripto terkenal tersebut tidak perlu bank sentral dan bank dalam transaksi. Alasannya adalah alasannya adalah transaksinya berlangsung secara peer-to-peer dari pengantarke penerima.


Ada beberapa versi desain CBDC dalam pembuatan uang Rupiah Digital. Pertama CBDC akan mempercepat proses menontunaikan uang dengan lebih mudah, privasi, mempunyai terusan universal, pembayaran mancanegara (cross-border).


Meski begitu BI menentukan untuk bersikap hati-hati dalam membuat keputusan terkait hal ini. Pasalnya, Indonesia memiliki ribuan kepulauan dan tidak semua warga memiliki terusan pada teknologi dan internet.


Jika Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam?

Jika Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam?


Kehadiran mata duit digital itu mampu menjadi sesuatu hal yang sungguh aktual supaya penduduk Indonesia siap dengan transformasi di bidang digital. Namun, Erwin menjelaskan bahwa ketika ini pihaknya masih melakukan riset lebih lanjut tentang CBDC.


Ia juga menuturkan, bahwa desain mata uang digital sungguh penting. Jika ada kesalahan desain bisa menimbulkan disrupsi di penduduk sampai tidak mau menyimpan duit di bank.


Timing is everything. Kami dalam tahap melihat semua, nanti tidak salah rancangan salah teknologi”, ungkapnya.


Selain itu perlu diingatkan perihal adanya ancaman siber saat penduduk bergantung pada jaringan internet. Erwin menuturkan mesti dilaksanakan langkah pencegahan dengan cara memasang firewall.


“Yang dimaksud dengan siber security bukan hanya prevention tapi juga resolution yang mesti ada dalam rancangan,” katanya.


Erwin mengungkapkan uang Rupiah Digital harus dibentengi dengan metode keamanan siber yang berlapis. Agar terhindar dari krisis finansial yang berasal dari serangan siber.


Sepeti yang diketahui, China sudah lama memiliki Yuan Digital sebagai bagian transaksi keuangan yang sah. China telah merencanakan Yuan Digital sekitar 2014. Setelah enam tahun barulah mata duit itu diujicoba salah satunya di Shenzhen pada Oktober 2020 lalu.


Selain China, Turki dikabarkan juga berencana untuk menguji coba uang digital Lira yang diterbitkan oleh bank sentral.


Mengutip dari Coin Desk hari Selasa (29/12/2020) kemudian, kepala bank sentral lokal, yakni Naci Agbal mengatakan, “Terdapat R&D yang dimulai untuk uang digital. Sekarang fase konseptual pada proyek ini telah selesai. Kami menginginkan untuk mampu uji coba pada paruh kedua tahun 2021”.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama