Bank Sentral Eropa Beri Perayaan Pada Investor Bitcoin





Gabriel Makhlouf, anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) memberi perayaan khusus kepada para investor mata uang digital Bitcoin.


Makhlouf mengatakan, bahwa para penanam modal mata duit kripto tersebut harus bersiap jika harus kehilangan seluruh uang yang diinvestasikan pada instrumen yang tengah naik daun tersebut.


Melansir dari Bloomberg hari Sabtu (30/1/2021) kemudian, Makhlouf menjelaskan, “Secara langsung, aku tidak mengerti mengapa orang-orang berinvestasi di jenis aset tersebut, namun mereka memang menyaksikan hal itu selaku aset yang terperinci”.


Ia juga memberikan bahwa otoritas bank sentral mempunyai peran untuk memastikan konsumen terlindungi.


Terkait pernyataan Makhlouf tersebut, adalah merupakan sikap skeptis otoritas moneter tersebut kepada instrumen mata duit kripto.


Sebelumnya Christine Lagarde yang adalah Gubernur ECB pada permulaan bulan Januari ini sempat menyatakan bahwa mata uang kripto ialah aset yang spekulatif.


Seperti yang dimengerti, sejak November sampai permulaan tahun ini, harga mata uang Bitcoin berkembanglebih dari dua kali lipat menjadi di kisaran US$ 40.000. Angka tersebut setara dengan Rp 560 juta pada permulaan bulan ini.


Harga mata duit digital Bitcoin sendiri telah bergejolak di tengah pandemi Covid-19. Pergerakan harganya yang dalam jumlah banyak merupakan hal biasa.


Bank Sentral Eropa Beri Peringatan Pada Investor Bitcoin

Bank Sentral Eropa Beri Peringatan Pada Investor Bitcoin


Sebelumnya pada hari Jumat (29/1/2021), harga mata uang digital terkenal tersebut sempat reli ke level US$ 35.000 per kepingnya


Para pialang mata uang kripto tersebut menilai bahwa lonjakan harga Bitcoin terjadi karena CEO Tesla Elon Musk menyebut mata uang kripto atau cryptocurrency dalam bio laman Twitternya.


Namun Mahlouf masih menganggap bahwa stabilitas keuangan tak mampu tampakdari saat-saat peningkatan harga Bitcoin. “Saya lebih cemas kepada pelanggan dan berharap mereka menciptakan pilihan yang tepat”, katanya.


Sementara itu, jual beli atau transaksi jual-beli cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, Stellar, dan sebagainya kian dilirik oleh penduduk Indonesia.


Pemicu utamanya yakni harga aset kripto yang terus menanjak, bahkan untuk Bitcoin atau BTC sempat menyentuh rekor, yakni di level US$ 41.973 atau setara Rp 587 juta/keping pada 8 Januari 2021 lalu.


Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sidharta Utama menyampaikan, pihaknya melihat jual beli aset kripto harus diawasi untuk mengembangkan keamanan bagi masyarakat Indonesia.


Langkah pertama yang dilaksanakan yaitu memutuskan 229 aset kripto yang diakui Bappebti dan bisa diperdagangkan di pasar fisik. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020 ihwal Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.


Dengan adanya daftar 229 aset kripto mirip Bitcoin yang diakui, maka penduduk diimbau untuk melaksanakan pemeriksaan sebelum mengawali transaksi di aset kripto.


Pemeriksaannya ialah dengan melihat apakah aset kripto yang dipilih sudah diizinkan untuk diperdagangkan di pasar fisik. Setelah itu, lakukanlah investigasi terhadap perusahaan pedagang aset kripto, apakah mempunyai izin dari Bappebti.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama