Bank Sentral Eropa Beri Perayaan Pada Penanam Modal Bitcoin





Gabriel Makhlouf, anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) memberi perayaan khusus terhadap para penanam modal mata uang digital Bitcoin.


Makhlouf menyampaikan, bahwa para investor mata uang kripto tersebut harus bersiap jika harus kehilangan seluruh uang yang diinvestasikan pada instrumen yang tengah naik daun tersebut.


Melansir dari Bloomberg hari Sabtu (30/1/2021) kemudian, Makhlouf menerangkan, “Secara pribadi, saya tidak memahami mengapa orang-orang berinvestasi di jenis aset tersebut, namun mereka memang menyaksikan hal itu selaku aset yang terang”.


Ia juga menyampaikan bahwa otoritas bank sentral memiliki peran untuk menentukan pelanggan terlindungi.


Terkait pernyataan Makhlouf tersebut, adalah merupakan sikap skeptis otoritas moneter tersebut kepada instrumen mata uang kripto.


Sebelumnya Christine Lagarde yang adalah Gubernur ECB pada permulaan bulan Januari ini sempat menyatakan bahwa mata uang kripto ialah aset yang spekulatif.


Seperti yang dikenali, sejak November sampai permulaan tahun ini, harga mata uang Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi di kisaran US$ 40.000. Angka tersebut setara dengan Rp 560 juta pada awal bulan ini.


Harga mata uang digital Bitcoin sendiri telah bergejolak di tengah pandemi Covid-19. Pergerakan harganya yang dalam jumlah besar merupakan hal biasa.


Bank Sentral Eropa Beri Peringatan Pada Investor Bitcoin

Bank Sentral Eropa Beri Peringatan Pada Investor Bitcoin


Sebelumnya pada hari Jumat (29/1/2021), harga mata uang digital terkenal tersebut sempat reli ke level US$ 35.000 per kepingnya


Para pialang mata uang kripto tersebut menilai bahwa lonjakan harga Bitcoin terjadi alasannya CEO Tesla Elon Musk menyebut mata duit kripto atau cryptocurrency dalam bio laman Twitternya.


Namun Mahlouf masih menganggap bahwa stabilitas keuangan tak mampu terlihat dari saat-saat peningkatan harga Bitcoin. “Saya lebih khawatir kepada konsumen dan berharap mereka membuat pilihan yang sempurna”, katanya.


Sementara itu, jual beli atau transaksi jual-beli cryptocurrency mirip Bitcoin, Ethereum, Stellar, dan sebagainya semakin dilirik oleh masyarakat Indonesia.


Pemicu khususnya yakni harga aset kripto yang terus menanjak, bahkan untuk Bitcoin atau BTC sempat menyentuh rekor, yaitu di level US$ 41.973 atau setara Rp 587 juta/keping pada 8 Januari 2021 kemudian.


Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sidharta Utama mengatakan, pihaknya melihat jual beli aset kripto harus diawasi untuk meningkatkan keselamatan bagi penduduk Indonesia.


Langkah pertama yang dilaksanakan yaitu menetapkan 229 aset kripto yang diakui Bappebti dan mampu diperdagangkan di pasar fisik. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020 perihal Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.


Dengan adanya daftar 229 aset kripto seperti Bitcoin yang diakui, maka penduduk diimbau untuk melaksanakan investigasi sebelum mengawali transaksi di aset kripto.


Pemeriksaannya yaitu dengan menyaksikan apakah aset kripto yang diseleksi telah diizinkan untuk diperdagangkan di pasar fisik. Setelah itu, lakukanlah pemeriksaan terhadap perusahaan penjualaset kripto, apakah mempunyai izin dari Bappebti.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama