Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Untuk Buka Usaha





Saat ini Indonesia menduduki urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis periode 2020. Ini artinya akomodasi berusaha di Indonesia dinilai paling rumit jikalau daripada negara lain.


Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020 (GBCI 2020). Indonesia berada di urutan pertama mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia, dan Ekuador. Mengutip laporan tersebut hal ini alasannya adalah undang-undang yang ada di Indonesia.


Dikutip hari Jumat (16/10/2020) dari laporan yang dimaksud, ditulis, “Peraturan ini dianggap antik oleh investor aneh dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia”.


Selain itu TMF juga menyebut jika UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih melindungi tenaga kerja dari eksploitasi sehingga sulit untuk perusahaan jika ingin mengambil langkah-langkah tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk.


“Sulit untuk melakukan upaya pendisiplinan atau memecat pegawai yang kinerjanya kurang. Regulasi semacam ini yang dinilai oleh pihak luar selaku penghambat investasi asing,” sebut laporan TMF Group.


Selain itu, TMF Group juga menyoroti eksistensi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang membatasi peranan penanam modal aneh. Saat ini, DNI melingkupi 22 sektor perjuangan yang mempunyai 200 sub-sektor turunan.


Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis

Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis


Namun, TMF Group memandang telah ada upaya untuk menyederhanakan iklim perjuangan dan kebijakan perburuhan. Misalnya dengan membuka lebih banyak sektor usaha untuk investasi ajaib dengan memotong DNI menjadi 16-20 sektor. Upaya seperti ini dapat memperbaiki peringkat Indonesia ke depan.


Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin memajukan investasi aneh. Indonesia ketika ini merupakan kawasan yang mempesona dan menguntungkan untuk pasar.


Alvin menyampaikan, “Presiden Joko Widodo (Jokowi) sungguh ingin mendorong masuknya investasi asing dan berencana mempersempit berbagai hal semaksimal mungkin. Indonesia yaitu lokasi investasi yang menawan dengan pasar yang besar. Dengan fasilitas dalam berusaha yang membaik, Indonesia akan semakin mempesona”.


TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas membuka usaha di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi keberhasilan sampai tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.


Lebih lanjut, TMF Group juga menyoroti soal proses mendirikan perjuangan di Indonesia. Prosesnya mesti melibatkan 30 atau bahkan lebih instansi pemerintahan baik di sentra maupun kawasan.


“Di Indonesia, bila suatu perusahaan mau beroperasi saja butuh hingga 11 jenis perizinan. Ada 22 sektor industri dengan sekitar 200 sub-sektor turunan, masing-masing memerlukan jenis perizinan yang berbeda,” tulis laporan TMF Group.


Berbagai problem tersebut coba diatasi dengan kedatangan UU Ciptaker. Dampaknya memang tidak akan serta-merta, terlebih UU ini masih butuh hukum pelaksana yang jumlahnya puluhan. Akan namun setidaknya Indonesia sudah bisa mengidentifikasi dilema dan berupaya mengatasinya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama