Skandal Investasi Bodong Rp 25 T, Korban 17.000 Investor





Tawaran investasi bodong dengan bagan Ponzi kembali terungkap di Amerika Serikat (AS). Sebuah perusahaan pengurus duit di New York sudah melakukan praktik ini. Kasus ini tercatat ialah yang terbesar ke-2 di Amerika Serikat (AS) sehabis kasus Madoff Investment pada tahun 2008.


Pada hari Kamis (4/2/2021) kemarin, pendiri sebuah perusahaan pengelola duit di New York dan dua rekannya didakwa secara pidana.


Dakwaan itu diberikan terhadap kepala direktur GPB Capital Holding LCC David Gentile alasannya perusahaannya melaksanakan penipuan dengan denah Ponzi senilai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 25,3 triliun (perkiraan Rp 14.072/US$).


Melansir dalam laman Investopedia (17/7/2019), investasi dengan denah ponzi intinya murni perputaran uang dari anggotanya sendiri. Skema ponzi mengandalkan pedoman investasi baru yang konstan untuk terus menunjukkan pengembalian kepada penanam modal yang lebih dulu. Apabila pedoman habis, denah tersebut akan berserakan.


Terkait dengan investasi bodong GPB Capital Holdings LLC, Gentile dituduh telah menipu lebih dari 17.000 investor ritel. Dirinya menjanjikan pengembalian investasi stabil tahunan 8% bahkan ketika perusahaan itu mengalami kerugian.


Aparat berwenang menyampaikan bahwa perusahaan GPB tersebut prospektif kepada investor bahwa pembayaran mereka akan dibiayai oleh pendapatan dari kepemilikan perusahaan, tergolong sekelompok dealer kendaraan beroda empat. Padahal bergotong-royong porsi tersebut berasal dari duit penanam modal baru.


Skandal Investasi Bodong  Rp 25 T, Korban 17.000 Investor

Skandal Investasi Bodong Rp 25 T, Korban 17.000 Investor


Sekitar 17.000 investor terjebak dalam investasi ini, dan 4.000 di antaranya investor berpengalaman, berdasarkan komplain yang disampaikan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).


Menurut SEC, GPB Capital sudah menghimpun sejumlah besar dana dari penanam modal individu di seluruh AS dan hampir semuanya masih berisiko.


Pada tahun 2018, GPB menundapenebusan dan distribusi, arena asetnya jauh di bawah kewajiban kepada penanam modal, demikian keteranganke SEC.


Jika terbukti, masalah denah Ponzi ala GPB Capital ini akan menjadi salah satu sketsa paling besar yang menargetkan investor individu sejak penipuan besar-besaran Bernard Madoff dan Robert Allen Stanford terungkap.


William McGovern, seorang pengacara untuk Gentile, menolak mengomentari tuduhan tersebut. Situs web perusahaan sudah ditutup pada hari Kamis (4/2/2021) kemudian.


Kepala Biro Investigasi Federal (FBI) New York, William Sweeney mengatakan, “Para tergugat salah mengartikan kepemilikan GPB Capital melalui praktik penjualan yang membohongi, menarik investor dengan janji distribusi bulanan yang hendak ditanggung oleh dana dari investasi dan tidak ditarik dari modal yang diinvestasikan”.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama