Samsung Digugat Alasannya Adalah Adanya Cacat Di Beling Kamera Belakang Galaxy S20

NESABAMEDIA.COMBeberapa konsumen melayangkan somasi kepada Samsung, menuduh perusahaan asal Korea Selatan itu menyembunyikan adanya kecacatan yang bisa meluas yang menyebabkan kaca kamera belakang di ponsel pintar Samsung Galaxy S20 datang-datang pecah, padahal dalam penggunaan secara wajar . Hal ini disampaikan oleh firma hukum bernama Hagens Berman yang menjadi kuasa hukum para pelanggan itu.


Gugatan aturan itu dilayangkan pada tanggal 27 April 2021 di Amerika Serikat, di Pengadilan New Jersey. Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Samsung telah melakukan tindak penipuan, pelanggaran garansi dan sejumlah undang-undang tunjangan konsumen. 


Smartphone Samsung Galaxy S20 itu dinilai sudah dijual dengan cacat yang bisa mempunyai efek pada epilog beling modul kamera belakang, yaitu membuat kaca itu pecah secara tiba-datang tanpa adanya gangguan eksternal, dan bahkan dikala smartphone itu dikemas dalam suatu casing pelindung.


Hal ini terjadi tidak kurang dari empat hari sehabis Samsung menjual Galaxy S20, di mana sejumlah pelanggan kemudian memenuhi halaman lembaga dukungan komunitas Samsung dengan unek-unek yang serupa, yakni kerusakan pada beling kamera belakang. 


Gugatan itu juga menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi yaitu cacat yang sebelumnya juga terjadi pada smartphone Samsung model lain yang dirilis sebelumnya. Keretakan pada beling yang pecah itu membentuk sebuah contoh seperti lubang peluru. 


“Samsung memasarkan perangkat smartphone Galaxy S20 sebagai ponsel pintar kelas atas, dengan sebuah kamera sekelas profesional, membandrolnya seharga Rp23 jutaan, hanya untuk lalu datang-datang mengalami kerusakan di salah satu fungsi terutama. Di saat penerapan kebijakan pembatasan sosial dan penggunaan perangkat online yang meningkat, konsumen memerlukan perangkat yang bisa dipercaya, namun Samsung gagal menghadirkan keandalan yang dijanjikan itu terhadap para konsumennya,” ungkap Hagens Berman. 


Samsung pun tidak mau memberikan garansi atas masalah tersebut, memaksa para konsumennya untuk mengeluarkan uang sebesar Rp6 juta untuk mengirimkan perangkat itu kembali ke Samsung untuk mengusut duduk perkara yang ada, atau mempesona ongkos perbaikan sebesar Rp1,5 juta untuk memperbaiki kaca kamera yang pecah itu. 


Beberapa pengguna yang sudah mengeluarkan uang perbaikan beling tersebut, justru mengalami duduk perkara yang sama, sehingga kerugiannya jadi berlipat. Sementara beberapa pengguna lain terpaksa merogoh kocek lebih banyak untuk melakukan perbaikan ke pihak ketiga. 


Setelah masalah ini mencuat, Samsung mengeluarkan pernyataan bahwa mereka memahami persoalan yang sedang terjadi dan mengakui bahwa itu bukanlah kesalahan pihak konsumen. 


“Ini terjadi pada salah satu mitra penjualan kami. Setelah banyak ganjalan wacana masalah ini, kami mendapatkan bahwa itu ada kaitannya dengan penumpukan tekanan di bawah beling dan bukanlah konsumen yang membenturkannya ke sesuatu,” kata Samsung. 


Namun meski telah mengetahui problem itu, Samsung masih menolak untuk memperlihatkan klaim garansi dan tidak memperlihatkan solusi yang bermakna. Sehingga gugatan aturan pun tetap dilanjutkan.



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama