Psbb Jakarta Berganti-Ubah, Pebisnis Diliputi Ketidakpastian





Seperti yang dimengerti, DKI Jakarta sudah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) abad transisi sehabis PSBB ketat diberlakukan.


Kebijakan mengenai PSBB yang terus menerus berganti-ubah ini, dinilai mengakibatkan dunia perjuangan diliputi ketidakpastian.


Pada hari Senin (12/10/2020) ini, Sarman Simanjorang -Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta- menerangkan, “Ada ketidakpastian bagi usahawan, ketidakpastian namanya bukan membingungkan. Ketidakpastian bagi dunia perjuangan alasannya adalah pertama bahwa PSBB ini kan sudah berjalan cukup lama”.


Artinya bahwa setiap kali ada perubahan tentang kebijakan perihal PSBB membuat dunia usaha mesti melakukan penyesuaian. Persoalan kebijakan pembatasan sosial ini terus berubah-ubah.


Untuk informasi, PSBB Jakarta mulai diberlakukan sejak bulan April kemudian. Kemudian mulai bulan Juni, diberlakukan PSBB transisi hingga jadinya diperketat pada bulan September. Lalu semenjak hari Senin (12/10/2020) ini, DKI Jakarta kembali terapkan PSBB transisi.


Sarman menambahkan, “Kita menyadari saat Pak Gubernur DKI Jakarta menetapkan kembali PSBB yang diperketat bulan yang lalu, kita dari pebisnis juga mengerti posisi beliau ini bahwa ini yakni keputusan yang teramat berat”.


PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian

PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian


Namun Sarman juga berharap bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan kembali memperketat PSBB semoga perekonomian bisa terus tumbuh.


Ia menuturkan, “Nah bagi kita dari dunia perjuangan ya tentu dengan adanya PSBB transisi ketika ini kita inginkan tidak lagi kita kembali kepada PSBB yang lebih ketat lagi, semoga gairah ekonomi yang saat ini sudah mulai bergerak alasannya adalah mulai hari ini kan bergerak, kita kehendaki ini pergerakannya kian optimal ke depan”.


Seperti yang telah diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kesudahannya mencabut rem darurat dan kembali menerapkan PSBB transisi.


Keputusan ini diumumkan melalui informasi tertulis di situs Pemprov DKI, hari Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan peningkatan kasus nyata dan kasus aktif meski masih terjadi kenaikan penularan.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keputusan ini didasari beberapa indikator, yakni laporan masalah harian, perkara akhir hayat harian, tren masalah aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.


PSBB transisi DKI Jakarta diberlakukan mulai 12 Oktober-25 Oktober 2020. Jika tidak ada peningkatan perkara corona secara signifikan, PSBB transisi mampu diperpanjang.


Incoming search terms:

  • Vutobe





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama