Nasabah gagal bayar asuransi Jiwasraya Saving Plan menolak denah restrukturisasi yang dinilai tidak adil. Roganda Manulang -salah satu nasabah dari Forum Korban BUMN Jiwasraya-, menyampaikan bahwa opsi restrukturisasi yang didapatkan pihaknya sungguh memberatkan nasabah.
Dalam pertemuan pers hari Senin (14/12/2020) kemarin, Roganda mengatakan, “Kami menolak opsi restrukturisasi yang disediakan, karena tidak prioritaskan asas keadilan dan win-win solution. Semua opsi memberatkan nasabah, kami harapkan penyelesaian yang win-win,”
Roganda juga menyebut bahwa para nasabah menerima kabar soal tiga pilihan yang disediakan Jiwasraya untuk melaksanakan restrukturisasi.
Yang pertama, dana para nasabah akan dibayarkan selama 15 tahun tanpa bunga. Kedua, dibayar selama 5 tahun dengan haircut alias pemotongan dana sebesar 29%. Dan yang ketiga, dibayar selama lima tahun dengan pembayaran di wajah sebesar 10% oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.
Pemegang polis asuransi Jiwasraya Saving Plan mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan skema restrukturisasi. Bahkan, denah restrukturisasi yang disediakan tak diterangkan secara gamblang kepada para pemegang polis.
“Nasabah hanya disodori hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif, bahkan intimidatif,” kata Roganda.

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi
Menurutnya, masalah gagal bayar Jiwasraya murni karena kesalahan manajemen perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Tak ada sedikitpun kesalahan dari para nasabahnya.
“Mengapa nasabah mesti menerima cuilan, sedangkan pihak-pihak yang tidak melaksanakan fungsi dan perannya tidak menerima paycut?” kata ia.
Sementara itu, Hexana Tri Sasongko -Direktur Utama Jiwasraya- menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan dari sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan terhadap opsi restrukturisasi yang disediakan.
Namun, dia menjelaskan bahwa ada konsekuensi dari pilihan yang diambil oleh para nasabah. Bagi yang tidak baiklah direstrukturisasi, kata dia, maka polis akan tetap tinggal di Jiwasraya sebagai utang piutang. Mereka akan tinggal bersama aset yang tidak bersih.
Namun, bagi yang oke, maka akan ditransfer ke IFG Life, sebuah perusahaan baru yang dibuat untuk menyelesaikan dilema gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya. Polis mereka akan ditransfer bareng aset yang sudah bersih.
Hexana menjelaskan, “Pembayaran dijalankan di sana sesuai dengan bagan yang dipilih”.
Hexana menyadari bahwa ada kekecewaan atas pilihan yang ditawarkan. Tapi, kata ia, inilah upaya terbaik yang mampu dilakukannya bersama tim.
Sumber stt.ac.id