Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Penduduk





Pengguna media sosial Facebook tengah ramai membahas terkait hadirnya aplikasi yang seperti Vtube. Aplikasi itu bernama Vito.


Untuk isu, mengutip detikfinance hari Rabu (27/1/2021), menulis keterangan bahwa Vtube ialah suatu aplikasi menonton iklan berbayar yang disinyalir bisa menciptakan uang.


Sebenarnya Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memasukkan aplikasi ini ke daftar usaha bisnis yang terlarang. Aplikasi milik PT Future View Tech dihentikan beroperasi alasannya adalah belum mempunyai izin lengkap dari regulator terkait.


Ketua SWI Tongam L Tobing menyampaikan bahwa Vtube sedang mengelola izin untuk mampu dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi.


Namun, Vtube juga harus lewat beberapa proses untuk dicabut dari daftar investasi ilegal di SWI. Tongam mengatakan, ada beberapa poin yang harus diperbaiki dalam cara melakukan pekerjaan Vtube. Saat ini, Vtube dilaporkan sedang berupaya menyanggupi syarat itu, dan selama prosesnya diawasi oleh SWI.


Selama operasional Vtube masih tidak boleh, Tongam mengimbau terhadap masyarakat untuk tidak mengikuti acara-kegiatan di aplikasi tersebut.


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Terkait aplikasi Vito, melansir detikfinance hari Selasa (2/2/20210), suatu akun Faceboook mengiklankan menonton iklan melalui Vito. Adapun durasinya ialah 20 detik dengan abad jeda 15 detik. Pengguna akan dibayar Rp 3.000 per iklan. Untuk sehari mereka akan dibayar Rp 300.000, seminggu Rp 2.100.000 dan sebulan Rp 9.000.000. Pengguna akan menerima bonus langsung tanpa menunggu 30 hari kemudian ditransfer pribadi ke rekening setiap Senin-Rabu.


Dalam keterangannya, disebutkan bahwa iklan yang ditonton sekurang-kurangnya1 iklan dan optimal 100 iklan.


Perbedaannya dengan Vtube, pada Vito tidak ada misi khusus atau mesti menonton 100 sarat . Juga tidak butuhada referral.


Menanggapi terkait mulai maraknya aplikasi mirip Vtube ini, SWI pun memberi perayaan terhadap penduduk .


Pada hari Selasa (2/2/2021), Tongam mengatakan, “Dan ini penduduk agar tidak mengikuti aktivitas-acara yang menunjukkan produk-produk periklanan dengan cuma menonton iklan, kemudian mendapatkan penghasilan yang sangat tinggi”.


Ia menyertakan, “Kegiatan ini diduga yakni aktivitas ilegal karena kalau kita lihat di website-nya nggak ada Vito. Vito itu aktivitas perdagangan yang melaksanakan pemasaran barang-barang di dalam jalur gosip”.


Satgas mengira bahwa aplikasi itu menduplikasi nama perusahaan lain.


Vito yang disampaikan oleh individu tersebut merupakan aktivitas bisnis menonton iklan. Ia mengira, kegiatan usaha tersebut menduplikasi perusahaan lain dengan tujuan memperdaya masyarakat.


Ia pun meminta masyarakat biar berhati-hati terhadap acara usaha yang menunjukkan produk serupa.


Tongam juga mengingatkan biar penduduk tidak menyetor dana atau top up. Menurutnya, itu memiliki potensi menjadi modus untuk mengumpulkan dana setelah itu penghimpun dana akan kabur.


Incoming search terms:

  • Vito apakah sama nasibnya dgn vituber





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama