Maybank Gres Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi





PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan kesanggupannya mengganti kerugian dana nasabah milik atlet e-Sports Winda Lunardi senilai Rp 16,8 miliar.


Tommy Hersyaputera sebagaiJuru Bicara Maybank Indonesia mengatakan, kesiapan membayar tersebut disampaikan administrasi Maybank dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan.


Pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin, Tommy menjelaskan, “Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan masih terus berjalan. Melalui mediasi tersebut, kami telah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar. Sementara sisanya masih menanti proses penyidikan oleh sobat-sobat di kepolisian”.


Meski nilai kemampuan penggantian ini lebih rendah dari kerugian yang dialami Winda adalah sebesar Rp 22 miliar, Tommy menyebut, untuk sisanya masih akan menanti dari hasil penyelidikan kepolisian.


Dengan demikian, diperlukan akan memperjelas siapa pun pihak-pihak yang mendapatkan aliran dana dari rekening Winda yang dikontrol Albert, tersangka yang juga Kepala Cabang Maybank Cipulir.


Tommy menambahkan, “Mohon kolaborasi dari semua pihak untuk kita bantu-membantu menghormati proses penyidikan yang masih terus dikerjakan oleh sahabat-sahabat di kepolisian, yang kita kehendaki nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana”.


Tommy juga enggan memaparkan sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian terkait dengan masalah tersebut. “Sebaiknya kami tidak mendahului pihak berwajib dengan menciptakan pernyataan spekulatif dan tendensius,” tandasnya.


Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea sebagaikuasa aturan Maybank Indonesia mencium ada kejanggalan dalam masalah hilangnya simpanan tersebut.


Maybank Baru Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi

Maybank Baru Siap Ganti Rp 16,8 M Dana Winda Lunardi


Kejanggalan salah satunya tampakdari anutan uang yang dibobol. Ia menyertakan terdapat pembelian polis di salah satu perusahaan asuransi yang dijalankan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A dengan memakai uang Winda.


Meskipun mencium kejanggalan, Hotman mengatakan kliennya akan mengubah uang nasabah itu. Penggantian saldo tersebut dikerjakan selaku itikad baik Maybank Indonesia.


Hotman mengatakan, “Dengan itikad baik, saya suruh Maybank mengeluarkan uang meskipun keganjilan ini sungguh parah”.


Dalam sebuah lembaga diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) silam, Hotman Paris menerangkan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan alasannya adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.


Hotman menyampaikan perihal adanya transaksi yang dilaksanakan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).


Sementara itu, pada hari Senin (23/11/2020) kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, planning Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait kenaikan status saksi-saksi akseptor dana”.


Selain itu, Awi juga tidak menyebutkan jumlah orang yang mau dijadikan tersangka. Oleh alasannya adalah itu, Awi meminta penduduk untuk bareng menunggu hasik penyidikan. Dia pun berjanji akan memberikan ke publik dengan transparan.


“Saya tidak mampu sampaikan berapa orang yang mau dijadikan tersangka sebab itu mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu hasil penyidikannya terkait tracing asset yang telah dilakukan penyidik,” kata Awi.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama