Meski pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) masih menerima sentimen negatif dari dalam negeri, hal berlawanan justru ditampakan oleh lembaga ajaib.
Undang-undang tersebut malah mendapat respon yang nyata dari pasar. Kini lembaga pemeringkat Fitch Ratings menawarkan apresiasi terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Lembaga Fitch Ratings dalam siaran tertulis yang dirilis hari Kamis (15/10/2020) ini menyatakan, bahwa UU Ciptaker akan menawarkan dorongan signifikan kepada iklim perjuangan di Indonesia.
Fleksibilitas di bidang ketenagakerjaan juga akan meningkatkan daya saing Tanah Air. Dan pada jadinya perkembangan ekonomi Indonesia mampu terdongkrak.
Dalam keterangan rilis tersebut ditulis, “UU ini, yang skala cakupannya begitu luas, akan menghemat banyak sekali kendala investasi di Indonesia dengan menyederhanakan pengadaan lahan, memotong hambatan, relaksasi aturan ketenagakerjaan, dan memberi komplemen insentif bagi Kawasan Berikat. Peringkat Indonesia terakhir, tetapi masih di urutan ke-73 dari 190 negara pada 2020. Masih di bawah median negara dengan peringkat PBB”.

Lembaga Asing Puji Undang-Undang Cipta Kerja Indonesia
Tidak hanya Fitch Ratings yang memberi respon nyata terhadap UU Ciptaker ini. Seperti yang diketahui, sebelumnya Morgan Stanley juga menawarkan tanggapanyang serupa. Lembaga keuangan asal Amerika Serikat tersebut menilai bahwa UU Ciptaker menetralisir birokrasi dan aturan yang sebelumnya dinilai tumpang tindih.
Analis dari Morgan Stanley menganggap bahwa efek bagi pelaku usaha dari disahkannya undang-undang ini memberi dampak pada pelaku usaha di Indonesia, salah satunya adalah berkembangnya perusahaan startup teknologi yang kian pesat. Ini memiliki peluang meningkatkan transfer teknologi dalam hal ekonomi digital.
Sebagai informasi, ekonomi digital di Indonesia meningkat seiring penduduk Indonesia yang mulai memakai banyak sekali macam platform teknologi dalam aktivitasnya sehari-hari.
Sehingga, Indonesia bisa dan berhasil melahirkan perusahaan startup bergensi alias unicorn teknologi, bahkan tergolong satu decacorn.
Selain itu, platform E-commerce, logistik, dan layanan pengiriman online juga dapat meminimalisir biaya angkutandan mengembangkan volume transaksi bisnis UKM, sehingga pada balasannya ini akan meningkatkan kekuatan pembelian dari penduduk atau publik.
Morgan Stanley juga menganggap bahwa UU Ciptaker ini menjadi payung hukum untuk meningkatkan dan menarik investasi melalui deregulasi yang terkoordinasi dan relaksasi dalam ekosistem investasi, perpajakan, tenaga kerja, dan pengadaan tanah yang sudah dibungkus melalui UU Omnibus Law.
Sumber stt.ac.id