Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M





Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan, telah menyarankan pihak Maybank untuk mengubah uang milik atlit e-Sport Winda Lunardi dan ibunya yang raib senilai Rp 22 miliar.


Hal itu disampaikan oleh Hotman di acara talkshow tv swasta pada hari Kamis (13/11/2020) kemarin.


Hotman menyampaikan, “Dengan itikad baik, aku suruh Maybank mengeluarkan uang walaupun keganjilan ini sungguh parah”.


Dalam penjelasannya, dia memberikan, “Kami Maybank akan bayar. Suruh Winda dan bapaknya ke Kopi Johny, saya akan usahakan Maybank mau bayar asalkan dengan win win solution, ini kesepakatan aku, Maybank bersedia mengeluarkan uang walaupun ada keanehan mirip ini”.


Pasalnya, secara aturan sebenarnya Maybank Indonesia belum diwajibkan untuk mengeluarkan uang ganti rugi kepada Winda.


Meski demikian, proses hukum disebut tak akan berhenti sehabis Maybank Indonesia mengeluarkan uang ganti rugi kepada pihak Winda. Proses hukum berlanjut untuk mengenali fakta dari perkara pembobolan rekening milik Winda.


Hotman juga menyatakan ada abnormalitas dalam kasus ini. Sebab, sebagian duit Winda yang dinyatakan hilang sempat dipakai untuk berbelanja polis di Prudential.


“Prudential sudah mengakui ada Rp 6 miliar untuk polis ayahnya (Winda),” terang Hotman.


Untuk itu, Hotman tetap meminta semoga pihak berwajib mendalami masalah hilangnya dana dalam rekening Winda.


Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M

Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M


Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, masalah itu tak masuk ranah penanganan LPS. Dalam artian, uang simpanan Winda yang hilang itu tak mampu dijamin/diganti LPS.


Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kasus yang menimpa Winda masuk kategori fraud atau penipuan secara individual, sehingga bukan kasus yang menimpa keseluruhan bank.


Sebelumnya, dalam suatu forum diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) kemudian, Hotman Paris menerangkan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sprot, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan sebab adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.


Hotman memberikan tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).


Hotman menyampaikan, “Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, adalah memakai duit nasabah untuk berbisnis dan dia tidak kabur, ia pakai duit nasabah. Sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex”.


Bareskrim sudah memutuskan Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A selaku tersangka perkara prasangka pembobolan saldo tabungan Rp 22 miliar itu.


Bareskrim Polri menerka Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A melakukan modus dengan iming-iming laba melalui sketsa simpanan berjangka.


Ia disangka memberikan kepada Winda untuk membuka rekening berjangka yang sebetulnya fiktif dan dijanjikan laba hingga 10 persen.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama