Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M





Hotman Paris Hutapea sebagaikuasa aturan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengatakan, sudah menyarankan pihak Maybank untuk mengubah duit milik atlit e-Sport Winda Lunardi dan ibunya yang raib senilai Rp 22 miliar.


Hal itu disampaikan oleh Hotman di acara talkshow tv swasta pada hari Kamis (13/11/2020) kemarin.


Hotman menyampaikan, “Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar meskipun kecacatan ini sangat parah”.


Dalam penjelasannya, ia memberikan, “Kami Maybank akan bayar. Suruh Winda dan bapaknya ke Kopi Johny, saya akan usahakan Maybank mau bayar asalkan dengan win win solution, ini komitmen aku, Maybank bersedia mengeluarkan uang meskipun ada kecacatan mirip ini”.


Pasalnya, secara aturan bantu-membantu Maybank Indonesia belum diwajibkan untuk mengeluarkan uang ganti rugi kepada Winda.


Meski demikian, proses hukum disebut tak akan berhenti setelah Maybank Indonesia membayar ganti rugi terhadap pihak Winda. Proses hukum berlanjut untuk mengetahui fakta dari perkara pembobolan rekening milik Winda.


Hotman juga menyatakan ada kecacatan dalam kasus ini. Sebab, sebagian uang Winda yang dinyatakan hilang sempat dipakai untuk berbelanja polis di Prudential.


“Prudential telah mengakui ada Rp 6 miliar untuk polis ayahnya (Winda),” jelas Hotman.


Untuk itu, Hotman tetap meminta semoga pihak berwajib mendalami kasus hilangnya dana dalam rekening Winda.


Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M

Hotman Paris: Maybank Siap Ganti Uang Winda Lunardi Rp 22 M


Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, masalah itu tak masuk ranah penanganan LPS. Dalam artian, uang tabungan Winda yang hilang itu tak mampu dijamin/diganti LPS.


Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kasus yang menimpa Winda masuk klasifikasi fraud atau penipuan secara perorangan, sehingga bukan perkara yang menimpa keseluruhan bank.


Sebelumnya, dalam sebuah lembaga diskusi di salah satu tv swasta pada hari Selasa (10/11/2020) lalu, Hotman Paris menerangkan terkait hilangnya dana milik atlet e-Sprot, Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai miliaran tersebut disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir.


Hotman menyampaikan tentang adanya transaksi yang dikerjakan oleh tersangka A, Kacab Maybank Cipulir tersebut untuk investasi di forex (foreign exchange).


Hotman mengatakan, “Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melaksanakan praktik perbankan dalam perbankan, adalah menggunakan duit nasabah untuk buka usaha dan dia tidak kabur, dia pakai uang nasabah. Sebagian duit tersebut dipakai untuk bermain forex”.


Bareskrim sudah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka masalah praduga pembobolan saldo simpanan Rp 22 miliar itu.


Bareskrim Polri menerka Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A melakukan modus dengan iming-iming keuntungan lewat bagan tabungan berjangka.


Ia disangka menawarkan kepada Winda untuk membuka rekening berjangka yang bantu-membantu fiktif dan dijanjikan laba hingga 10 persen.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama