Jumlah penanam modal yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melonjak drastis selama pandemi Covid-19. Komisaris PT BEI Pandu Patria Sjahrir mengatakan, dalam 10 bulan jumlah penanam modal saham dari 1,3 juta, melonjak jadi 4 juta orang.
Penambahan itu tak lepas dari fenomena influencer di media umum yang melaksanakan promosi atas sebuah saham tertentu, atau pompom saham.
Untuk gosip, dalam seluk beluk dunia jual beli saham, terdapat ungkapan yang diketahui dengan saham pompom. Pompom saham identik dengan saham gorengan yang dipompa (pump) semoga harganya melejit oleh bandar saham sehingga tampak menggiurkan.
Pompom saham merujuk pada perumpamaan untuk menghasut biar orang berbelanja sebuah saham. Biasanya, oknum menggunakan cara dengan menawarkan kesan bagus untuk perusahaan tersebut.
Saham pompom yakni saham lapis tiga (third layer). Saham pompom itu dinaikkan dengan segera oleh bandar saham sehingga saham perusahaan tersebut ‘terlihat‘ baik.
Mereka ialah oknum yang tidak mengajak orang secara pribadi, namun mereka membentuk opini publik yang secara tidak pribadi bisa terbujuk berbelanja saham tertentu.
Sekadar gosip, kata dasar dari pompom saham ini adalah ‘pump‘ atau memompa. Jika suatu benda dipompa secara terus menerus maka akan semakin besar dalam waktu cepat. Karena itulah pompom saham dipompa agar harga makin tinggi dalam waktu singkat oleh bandar saham.
Melansir detikfinance hari Kamis (28/1/2021), dalam bincang d’Rooftalk edisi Waspada Investasi Saham Pompom, hari Rabu (27/1/2021), Pandu menyampaikan, “Ini fenomena gres. Di luar insider trading saya rasa nggak bisa dibendung. Semua influencer akan bicara saham, akan ada yang beli saham dahulu, sesudah itu membahas sahamnya. Akan ada juga yang disponsori”.

Bolehkah Influencer Endorse Saham?
Namun, beliau mengingatkan para influencer yang memiliki banyak pengikut atau follower mesti memiliki kewajiban watak.
Ia menyertakan, “Saya bicara hanya satu, at the end of the day, itu obligasi budbahasa Anda (terkait saham). Kalau Anda ialah high quality influencer, Anda akan perkumpulan diri Anda dengan perusahaan yang high quality. Kalau Anda receh, ya asosiasinya juga receh, orang akan mengikuti”.
Pandu juga menyampaikan bahwa kian banyak jumlah follower yang dimiliki, maka semakin besar dampaknya. Oleh sebab itu, dia meminta biar para influencer di media umum tak berbagi suatu berita tanpa mempertimbangkan tanggung jawab moralnya.
Namun, peringatan itu tak berarti menakut-nakuti para penanam modal gres. Ia mengatakan, bertambahnya jumlah investor juga punya sisi positif. Pada faktanya, Indonesia memang tengah memburu jumlah penanam modal semoga bertambah. Pasalnya, dari total populasi di Indonesia, hanya segelintir yang sudah terdaftar selaku penanam modal di BEI.
Sementara itu, untuk meng-endorse saham pasti memiliki aturan sendiri yang dibuat oleh otoritas terkait.
Mengutip dari detikcom hari Rabu (6/1/20210, Pengamat Saham dan Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, “Dalam hal mengusulkan saham jikalau dia menerima bayaran tentu itu mesti mengikuti aturan otoritas terkait dengan menjadi penasihat investasi. Kaprikornus, jikalau dia memperlihatkan pesan yang tersirat dengan mengutip dana tertentu dia mesti mengikuti aturan otoritas, punya izin sebagai penasihat investasi,”
Pakar penjualan Yuswohady juga mengatakan bahwa endorse saham sungguh berlawanan dengan endorse produk-produk konsumsi. Oleh kesannya ada risiko dari endorse saham.
“Jadi, ini kan pekerjaannya manajer investasi bekerjsama atau analis saham. Kaprikornus, ini berlainan saham dengan produk biasa, itu beda sebab saham itu (nilainya) naik-turun, dan naik-turun itu yang paling utama adalah alasannya adalah mendasar perusahaan, fundamental perusahaan itu analisisnya nggak coba-coba,” kata beliau.
Ia pun menyarankan influencer lebih waspada jikalau ingin mengatakan mengenai saham apalagi dikala hingga merekomendasikannya.
Sumber stt.ac.id