Bi Akan Terbitkan Rupiah Digital





Semenjak kehadiran cryptocurrency Bitcoin, mata uang digital menjadi ramai dibahas. Beberapa negara dilaporkan telah memulai proyek mata duit digital guna menandingi Bitcoin. Tak mau ketinggalan, sekarang Indonesia akan punya mata uang digital sendiri.


Bank Indonesia (BI) berencana akan mempublikasikan mata uang rupiah digital yang dikelola bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.


Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk merumuskan bentuk dan prosedur yang sempurna.


Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, ketika ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).


Dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021), Perry menyampaikan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.


Adapun untuk membentuk mata duit digital itu, pihaknya melakukan kolaborasi yang dekat dengan bank sentral lain di aneka macam dunia. Bank-bank sentral ini bakal melaksanakan studi komprehensif mengenai peredaran mata duit digital tersebut.


BI Akan Terbitkan Rupiah Digital

BI Akan Terbitkan Rupiah Digital


“Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency,” kata Perry.


Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia cuma ada 1 mata duit ialah Rupiah. Dengan demikian, seluruh tata cara pembayaran di Indonesia tetap harus menggunakan Rupiah.


“Masalah digital curency, itu kewenangannya ada di BI. Oleh alasannya adalah itu kami telah menegaskan semenjak awal, Bitcoin tidak mampu menjadi alat pembayaran yang sah. Demikian juga dengan mata duit lainnya”, katanya lagi.


Perry juga menyebut bahwa BI bareng dengan OJK terus mendorong digitalisasi metode pembayaran. Saat ini, menurutnya, terdapat 10-15 bank yang sungguh bagus dalam menawarkan layanan pembayaran digital.


“Kami terus koordinasi dengan perbankan. Untuk bank digital juga terus kami dorong. Saat ini untuk proses pengawasan dan perizinan, sudah ada joint office dengan OJK,” ujarnya.


Untuk embel-embel informasi, beberapa bank-bank sentral negara maju memang telah memiliki ihwal untuk mempublikasikan mata uang digital. Bank sentral US The Fed contohnya, berniat membuat Fedcoin sebagi tentangan Bitcoin.


Hal itu diungkapkan Gubernur The Fed Jerome Powell beberapa waktu lalu. Namun, pengembangan bakal dikerjakan secara sedikit demi sedikit biar tidak terjadi risiko fraud maupun pemalsuan.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama