Bi Akan Terbitkan Rupiah Digital





Semenjak kemunculan cryptocurrency Bitcoin, mata duit digital menjadi ramai dibahas. Beberapa negara dilaporkan telah mengawali proyek mata uang digital guna menandingi Bitcoin. Tak mau ketinggalan, sekarang Indonesia akan punya mata duit digital sendiri.


Bank Indonesia (BI) berencana akan menerbitkan mata duit rupiah digital yang diatur bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.


Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk merumuskan bentuk dan mekanisme yang tepat.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, dikala ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).


Dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021), Perry mengatakan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.


Adapun untuk membentuk mata duit digital itu, pihaknya melaksanakan kolaborasi yang bersahabat dengan bank sentral lain di banyak sekali dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.


BI Akan Terbitkan Rupiah Digital

BI Akan Terbitkan Rupiah Digital


“Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency,” kata Perry.


Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia cuma ada 1 mata uang yaitu Rupiah. Dengan demikian, seluruh sistem pembayaran di Indonesia tetap mesti memakai Rupiah.


“Masalah digital curency, itu kewenangannya ada di BI. Oleh sebab itu kami telah menegaskan sejak permulaan, Bitcoin tidak mampu menjadi alat pembayaran yang sah. Demikian juga dengan mata duit yang lain”, katanya lagi.


Perry juga menyebut bahwa BI bareng dengan OJK terus mendorong digitalisasi metode pembayaran. Saat ini, menurutnya, terdapat 10-15 bank yang sungguh cantik dalam menawarkan layanan pembayaran digital.


“Kami terus kerjasama dengan perbankan. Untuk bank digital juga terus kami dorong. Saat ini untuk proses pengawasan dan perizinan, telah ada joint office dengan OJK,” ujarnya.


Untuk pelengkap informasi, beberapa bank-bank sentral negara maju memang telah mempunyai ihwal untuk mempublikasikan mata duit digital. Bank sentral US The Fed misalnya, bermaksud membuat Fedcoin sebagi saingan Bitcoin.


Hal itu diungkapkan Gubernur The Fed Jerome Powell beberapa waktu kemudian. Namun, pengembangan bakal dilakukan secara sedikit demi sedikit semoga tidak terjadi risiko fraud maupun pemalsuan.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama