Semenjak kedatangan cryptocurrency Bitcoin, mata uang digital menjadi ramai dibahas. Beberapa negara dilaporkan telah mengawali proyek mata duit digital guna menandingi Bitcoin. Tak mau ketinggalan, kini Indonesia akan punya mata duit digital sendiri.
Bank Indonesia (BI) bermaksud akan menerbitkan mata duit rupiah digital yang dikelola bank sentral, seiring maraknya fenomena mata duit kripto yang meningkat selama pandemi Covid-19.
Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan bank sentral yang lain untuk merumuskan bentuk dan mekanisme yang sempurna.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).
Dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 hari Kamis (25/2/2021), Perry mengatakan, “Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel“.
Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melakukan kolaborasi yang dekat dengan bank sentral lain di banyak sekali dunia. Bank-bank sentral ini bakal melaksanakan studi komprehensif perihal peredaran mata duit digital tersebut.
“Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency,” kata Perry.
Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah. Dengan demikian, seluruh sistem pembayaran di Indonesia tetap mesti memakai Rupiah.
“Masalah digital curency, itu kewenangannya ada di BI. Oleh alasannya adalah itu kami telah memastikan sejak awal, Bitcoin tidak dapat menjadi alat pembayaran yang sah. Demikian juga dengan mata uang lainnya”, katanya lagi.
Perry juga menyebut bahwa BI bareng dengan OJK terus mendorong digitalisasi tata cara pembayaran. Saat ini, menurutnya, terdapat 10-15 bank yang sangat anggun dalam menunjukkan layanan pembayaran digital.
“Kami terus koordinasi dengan perbankan. Untuk bank digital juga terus kami dorong. Saat ini untuk proses pengawasan dan perizinan, telah ada joint office dengan OJK,” ujarnya.
Untuk aksesori isu, beberapa bank-bank sentral negara maju memang sudah memiliki ihwal untuk menerbitkan mata uang digital. Bank sentral US The Fed misalnya, bermaksud menciptakan Fedcoin sebagi saingan Bitcoin.
Hal itu diungkapkan Gubernur The Fed Jerome Powell sementara waktu lalu. Namun, pengembangan bakal dikerjakan secara bertahap supaya tidak terjadi risiko fraud maupun pemalsuan.
Sumber stt.ac.id