Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah





Seperti yang sudah diketahui, registrasi untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka. Pendaftaran tersebut telah dimulai sejak hari Sabtu (26/9/2020) yang lalu.


Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang yang gres ini ditaksir akan menyerap sebanyak 116.261 penerima.


Dalam absorpsi membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta penerima terpenuhi 100 persen. Tetapi terdapat peserta sebanyak 189.463 orang yang dicabut kepesertaannya alasannya tidak mengikuti training pertama dalam 30 hari.


Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk peserta yang lain.


Dan, apakah akan ada Prakerja gelombang 11?


Louisa Tuhatu -Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja- mengatakan, bahwa ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan bergantung dari keputusan Komite.


Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah

Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah


Pada hari Minggu (27/9/2020) kemarin, Louisa menyampaikan, “Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang komplemen itu tergantung keputusan KCK”.


Ia menyarankan bagi akseptor yang telah lolos untuk secepatnya menyelesaikan pembinaan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini bertujuan semoga kepesertaan Kartu Prakerja yang telah lolos tidak dicabut.


Program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai mendapatkan pendaftaran pada 11 April 2020 dikala ini sudah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.


Sementara dari total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September lalu, sudah mencapai 5.480.918 dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.


Sebagai perhiasan gosip, akseptor Kartu Prakerja mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta dari bantuan pemerintah.


Jumlah tersebut terbagi dalam rincian, bahwa penerima akan mendapatkan uang dukungan pembinaan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pembinaan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.


Dalam program ini, secara keseluruhan pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 20 triliun.


Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mengkritik program Kartu Prakerja tersebut.


Rencana awal untuk program ini pemerintah sudah merencanakan dana sebesar Rp 10 triliun, seiring waktu kemudian jumlah budget ini berkembangdua kali lipat menjadi Rp 20 triliun. Penambahan jumlah tersebut karena acara Kartu Pra Kerja kini berubah haluan dari jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi perlindungan sosial untuk pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan balasan pandemi virus corona.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama