Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah





Seperti yang sudah diketahui, registrasi untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka. Pendaftaran tersebut sudah dimulai sejak hari Sabtu (26/9/2020) yang kemudian.


Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang yang baru ini ditaksir akan menyerap sebanyak 116.261 penerima.


Dalam perembesan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta akseptor terpenuhi 100 persen. Tetapi terdapat akseptor sebanyak 189.463 orang yang dicabut kepesertaannya sebab tidak mengikuti pembinaan pertama dalam 30 hari.


Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk penerima lainnya.


Dan, apakah akan ada Prakerja gelombang 11?


Louisa Tuhatu -Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja- mengatakan, bahwa ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan bergantung dari keputusan Komite.


Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah

Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah


Pada hari Minggu (27/9/2020) kemarin, Louisa menyampaikan, “Gelombang 10 ini menyelesaikan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang embel-embel itu tergantung keputusan KCK”.


Ia menyarankan bagi peserta yang telah lolos untuk secepatnya menuntaskan training pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini bermaksud agar kepesertaan Kartu Prakerja yang telah lolos tidak dicabut.


Program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai mendapatkan registrasi pada 11 April 2020 dikala ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.


Sementara dari total peserta Kartu Prakerja sehabis ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September kemudian, sudah mencapai 5.480.918 dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.


Sebagai komplemen isu, peserta Kartu Prakerja mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta dari tunjangan pemerintah.


Jumlah tersebut terbagi dalam detail, bahwa penerima akan menerima uang pinjaman training sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.


Dalam acara ini, secara keseluruhan pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 20 triliun.


Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mengkritik program Kartu Prakerja tersebut.


Rencana awal untuk acara ini pemerintah telah mempersiapkan dana sebesar Rp 10 triliun, seiring waktu kemudian jumlah anggaran ini berkembangdua kali lipat menjadi Rp 20 triliun. Penambahan jumlah tersebut alasannya program Kartu Pra Kerja kini berubah haluan dari jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi santunan sosial untuk pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan akhir pandemi virus corona.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama