Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Klarifikasi Pemerintah





Seperti yang telah dimengerti, registrasi untuk akseptor Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka. Pendaftaran tersebut telah dimulai sejak hari Sabtu (26/9/2020) yang kemudian.


Pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang yang baru ini ditaksir akan menyerap sebanyak 116.261 penerima.


Dalam penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta akseptor terpenuhi 100 persen. Tetapi terdapat akseptor sebanyak 189.463 orang yang dicabut kepesertaannya sebab tidak mengikuti training pertama dalam 30 hari.


Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk penerima lainnya.


Dan, apakah akan ada Prakerja gelombang 11?


Louisa Tuhatu -Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja- menyampaikan, bahwa ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan bergantung dari keputusan Komite.


Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah

Benarkah Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Penjelasan Pemerintah


Pada hari Minggu (27/9/2020) kemarin, Louisa menyampaikan, “Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang suplemen itu tergantung keputusan KCK”.


Ia menyarankan bagi penerima yang telah lolos untuk segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini bermaksud semoga kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.


Program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai mendapatkan registrasi pada 11 April 2020 saat ini sudah menyerap 98 persen dari total target peserta Kartu Prakerja tahun 2020.


Sementara dari total peserta Kartu Prakerja setelah ditutupnya registrasi gelombang 9 pada 21 September lalu, sudah mencapai 5.480.918 dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.


Sebagai perhiasan isu, akseptor Kartu Prakerja menerima insentif sebesar Rp 3,55 juta dari perlindungan pemerintah.


Jumlah tersebut terbagi dalam detail, bahwa akseptor akan menerima uang bantuan training sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-training Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.


Dalam acara ini, secara keseluruhan pemerintah sudah mengalokasikan dana senilai Rp 20 triliun.


Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mengkritik program Kartu Prakerja tersebut.


Rencana permulaan untuk program ini pemerintah sudah merencanakan dana sebesar Rp 10 triliun, seiring waktu kemudian jumlah budget ini meningkat dua kali lipat menjadi Rp 20 triliun. Penambahan jumlah tersebut karena acara Kartu Pra Kerja sekarang berubah haluan dari jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi sumbangan sosial untuk pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan balasan pandemi virus corona.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama